Puasa

Ini Tata Cara dan Ketentuan Bayar Fidyah Puasa Ramadhan, Tak Sembarangan Orang Dibolehkan

Kendati demikian, perlu ditekankan tidak semua orang bisa langsung bayar fidyah.

Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM
ilustrasi puasa sunnah syawal 

Membayar fidyah berupa makanan sebagai pengganti karena meninggalkan puasa.

Makanan yang dibayarkan bisa berupa makanan siap saji.

Berapa kali yang dibayarkan sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Sebaiknya makanan siap saji yang diberikan disesuaikan dengan harga satu porsi makanan yang standar di lingkungan.

Tentukanlah orang-orang fakir miskin di sekitar lingkungan yang berhak menerima fidyah tersebut.

Bila satu hari meninggal puasa maka wajib membayar fidyah kepada satu orang fakir miskin.

Alangkah baiknya saat membayar fidyah tersebut diantarkan langsung ke rumah mereka.

2. Bahan makanan pokok

Adapun membayar fidyah juga bisa berupa bahan makanan pokok yang belum dimasak.

Dengan cara ini maka membayar fidyah sebagaimana sesuai besaran fidyah.

Sebagian besar ulama sepakat besaran fidyah yang dibayarkan yakni 1 mud atau setara dengan takaran 0,75 kilogram.

Artinya bahan makanan yang diberikan sebesar 1 mud (0,75 kg) untuk gandum atau beras.

Adapun pendapat ulama hanafiah, besaran fidyah yakni 2 sha' atau dua mud (1,5 kg).

Besaran mana saja boleh dibayarkan sesuai kenyamanan dan kemampuan.

Selain gandum atau beras, sebaiknya juga sekaligus lauk pauknya, daging dan lain sebagainya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved