Berita Banda Aceh
Apersi Aceh Sambut Baik Kebijakan Pemerintah, Perbankan di Aceh Harus Dipacu Lagi
Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Aceh menyambut baik kebijakan pemerintah.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Aceh menyambut baik kebijakan pemerintah.
Hal itu seiring kebijakan Bank Indonesia memberlakukan kelonggaran ketentuan uang muka kredit atau down payment (DP) menjadi 0 persen untuk pembelian rumah, selain sepeda motor dan mobil baru.
Adapun kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Maret 2021 sampai 31 Desember 2021.
Gubernur BI, Perry Warsito menyampaikan stimulus untuk sektor otomotif, termasuk rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen.
Artinya konsumen dapat mendapatkan kredit pemilikan rumah (KPR)/ pembiayaan kepemilikan rumah (PKR) dengan DP hanya 0 persen atau tanpa uang muka.
Baca juga: Apersi Aceh Minta Penetapan Zona NIlai Tanah Ditinjau Ulang, Masyarakat Mulai Keberatan
Kebijakan itu untuk menyelamatkan ekonomi di tengah pandemi dan salah satu program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)
Afwal Winardy ST MT, Ketua Apersi Aceh kepada Serambinews.com, Selasa (2/3/2021) mengatakan menyambut baik kebijakan tersebut.
Khususnya pemberian kelonggaran untuk masyarakat untuk memiliki rumah tinggal pertama juga rumah kedua dan ketiga.
Dia menjelaskan dalam sektor properti komersil mungkin akan mudah untuk memiliki rumah tinggal.
Tetapi untuk kalangan menengah ke bawah masih ditemukan banyak kendala.
Pengprov IPSI Aceh 2020-2024 Dikukuhkan, Mari Kembangkan dan Tingkat Prestasi |
![]() |
---|
Tinggi Gelombang Capai 2,5 Meter, Nelayan Diimbau Berhati-hati, Aceh Tenggara Berpotensi Hujan Lebat |
![]() |
---|
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Posting Enam Foto Bersama Mualem, Sampaikan Selamat Milad ke-57 Tahun |
![]() |
---|
RSUZA Terima Pasien Kronis dari RSUCM Aceh Utara, Seorang Perempuan Berumur 11 Tahun |
![]() |
---|
Promo ACE Boom Sale Berlangsung Hingga 6 April 2021 |
![]() |
---|