Bos Minta Ditemani Mandi, 2 Wanita Sekretaris Pribadi Digerayangi, Korban Pasrah Pelaku Bawa Keris
Keduanya menjadi korban dari ulah menjijkkan sang bos, yang memaksa untuk mencabuli mereka di perusahaan tempat bekerja.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - DF (25) dan EFS (23), menangis sesunggukan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021).
Mereka lega setelah JH (47), bos di tempat mereka bekerja, akhirnya ditangkap polisi.
Keduanya menjadi korban dari ulah menjijkkan sang bos, yang memaksa untuk mencabuli mereka di perusahaan tempat bekerja.
JH mencabuli DF dan EFS hampir ada kesempatan selama jam kerja di kantornya di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, JH berupaya maksimal membujuk kedua korban tapi mendapat penolakan.
Dengan percaya diri, JH mengaku memiliki kemampuan meramal dan membuka aura korban.
Tapi, DF dan EFS menolak karena mendapat keganjilan ketika JH memaksa keduanya untuk mengikuti ritual mistis tersebut.
"Mereka diajak untuk mandi bareng," kata Nasriadi di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Selasa (2/3/2021).
"Artinya untuk membuka aura atau untuk membuka hal-hal yang positif di tubuhnya. Kedua korban ini lalu menolak," sambung Nasriadi.
Saat itu JH berdalih akan meramal nasib dan rezeki, tapi ujung-ujungnya malah menggerayangi tubuh kedua korbannya.
Meski kedua korban sudah menolak, JH tetap memaksa dan semakin menjadi-jadi berbuat cabul.
JH kerap mencabuli korban di kantor saat jam kerja.
"Ada unsur pemaksaan di dalam bujuk rayu tersebut," ucap Nasriadi lalu menambahkan, "Ini dilakukan secara sering, artinya sudah banyak sekali."
Pada akhirnya korban tak bisa berbuat banyak dan pasrah karena JH membawa keris di kantung belakangnya.
"Korban-korban ini tidak berani melawan karena mereka melihat bahwa tersangka membawa senjata tajam," kata Nasriadi.