Sabtu, 9 Mei 2026

Hukum

Keberadaan Harun Masiku Masih Menjadi Misteri, Ini Kata Polri Setelah Setahun Berstatus DPO

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan pihaknya akan membantu KPK dalam mencari keberadaan Harun Masiku.

Tayang:
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
RRI
Harun Masiku 

SERAMBINEWS.COM – Keberadaan mantan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku masih menjadi misteri.

Hingga kini, Selasa (2/3/2021), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil menangkap Harun Masiku sejak ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada 7 Januari 2020

KPK pun masih terus mencari keberadaan Harun Masiku atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan pihaknya akan membantu KPK dalam mencari keberadaan Harun Masiku.

“Pasti dibantu, semua Polri akan membantu untuk kegiatan-kegiatan penegakan hukum di Indonesia,” kata Brigjen Rusdi di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (2/3/2021).

Brigjen Rusdi mengatakan, pihaknya juga masih terus berkerja sama dan berkoordinasi dengan KPK.

“Pasti dibantu oleh Polri dan (koordinasi dengan KPK) terus berjalan,” tuturnya.

Baca juga: Daftar 7 Buronan KPK yang Masih Dikejar, Harun Masiku hingga Sjamsul Nursalim

Baca juga: Wahyu Setiawan Mau Jadi Justice Collaborator, Siap Bongkar Kasus Harun Masiku dan Kecurangan Pemilu

Dalam kasus itu, Harun Masiku diduga telah menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina melalui seseorang bernama Saeful Bahri.

Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW anggota DPR Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I yakni Riezky Aprilia oleh Harun Masiku.

Saeful Bahri, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio Fridelina, sudah divonis bersalah.

Wahyu divonis hukuman 6 tahun penjara, Agustiani divonis 4 tahun penjara, sedangkan Saeful divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara.

KPK Yakin Harun Masiku Masih Hidup

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyakini Harun Masiku (HM) masih hidup.

"Apakah statusnya meninggal dunia atau disembunyikan, selama kami tidak melihat jenazahnya di mana, makamnya di mana, kuburannya di mana, maka kami menganggap yang bersangkutan saat ini statusnya masih hidup," kata Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto, dikutip dari Kompas.com.

Hal itu disampaikan oleh Setyo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Minggu (11/1/2021).

Baca juga: Harun Masiku Mendadak Dikabarkan Meninggal Dunia, MAKI Ungkap Alasannya

Baca juga: Sudah 36 Hari Politisi PDIP Harun Masiku Belum Ditemukan, KPK Persilakan Masyarakat Gelar Tahlilan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved