TOPIK
Hukum
-
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 13 saksi, termasuk satu orang dari desa tempat tersangka berasal, untuk mengungkap jaringan distribusi produk ilega
-
Arief Hidayat menyoroti sebuah map atau satu bundel berkas bersampul warna kuning milik Golkar yang menurutnya sangat tebal.
-
Tedi menjelaskan kapasitas keempatnya untuk menguatkan dugaan pemalsuan dokumen Pemilu 2024 yang dilaporkan Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Tamiang,
-
Ada hal penting yang harus diperhatikan dalam proses sidang Prodeo yakni permohonan berperkara hanya berlaku pada satu tingkat peradilan saja, tidak b
-
Ahmad Khozinudin selaku Koordinator Advokat Tim Advokasi Bambang Tri Mulyono menerangkan, sidang perdana laporan dugaan ijazah palsu itu akan digelar
-
Dia menyampaikan dalam proses pembahasannya yang luar biasa sebetulnya ada lahir kesadaran publik, yang tadinya masalah seksualitas itu dianggap masal
-
Melihat kasus itu, publik menjadi khawatir untuk membela diri saat terjadi tindak kejahatan karena bisa berpotensi menjadi tersangka...
-
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan pihaknya akan membantu KPK dalam mencari keberadaan Harun Masiku.
-
"Bukan main segel, karena yang berhak menyegel, menyita, dan sebagainya adalah pengadilan setelah ada putusan hukum," tandas Ridwan Hadi.
-
Kekeliruan penulisan nama di sejumlah dokumen administrasi bisa diubah atau ditambah dan nantinya ditetapkan secara resmi dalam sidang.
-
"Jika lembaga KPK berubah bentuk, maka patron antikorupsi di Indonesia juga akan mengalami perubahan dan kemunduran," kata Askhal.
-
"Kita banding dan sudah kita sampaikan ke pengadilan. Putusan hakim itu tidak cermat dalam kasus ini," tukas Abdullah Puteh.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved