Perbedaan Kuota Gratis 2021 & 2020: Tak Digunakan untuk Aplikasi Ini
Kuota gratis yang diberikan berbentuk kuota umum dan tidak ada lagi bentuknya kuota belajar.
Ia menambahkan Kemdikbud melakukan modifikasi pemberian bantuan kuota dari yang sebelumnya berdasarkan berbagai macam masukan dari masyarakat yang menginginkan jauh lebih besar fleksibilitas dalam penggunaannya.
Baca juga: Menunggu Lamaran, Atta Halilintar dapat Petuah dari Sang Nenek Sebelum Meminang Aurel Hermansyah
Baca juga: Spoiler One Piece 1006: Sanji Bakal Ngamuk di Onigashima
"Tentunya semua aplikasi seperti google clas room, zoom, sudah pasti masuk (bisa diakses) dalam kuota ini. Adapun yang kita keluarkan (tidak bisa diakses), adalah yang kusus untuk entertainment, kusus untuk hal-hal yang tidak berhubungan dengan pendidikan,” papar Nadiem.
Dikutip dari Kompas.com, penerima bantuan kuota internet pendidikan harus memenuhi persyaratan berikut:
1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik.
- Mempunyai nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif.
- Mempunyai nomor ponsel aktif.
3. Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree.
- Mempunyai Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.
- Mempunyai nomor ponsel aktif.
4. Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021.