Kakek 65 Tahun Cabuli 6 Anak Perempuan, Modus Bermain Bersama
Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Tebingtinggi, Sumatra Utara. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah seorang kakek bernama Miswar
Disinggung terkait latar belakang apa yang mendasari Miswar dengan tega mencabuli keenam anak, Budi menyebut pria paruh baya itu adalah dikenal sebagai orang yang senang dengan anak-anak.
Dalam melampiaskan aksinya, Miswar lebih dulu mengajak main anak-anak main games bersama.
Namun untuk lebih detail terkait kasus ini Polres Tebingtinggi belum mengungkapkan ke publik.
"Hanya gemes atau suka sama anak-anak aja," ujar Budi seraya menyebut kini Miswar telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kini atas perbuatannya, Miswar ditetapkan tersangka atas tindak pidana perlindungan anak.
Miswar disangka melanggar Pasal 82 ayat 1 UU No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perppu RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang
Miswar terancam pidana penjara maksimal 15 tahun penjara atas perbuatannya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Pencari Barang Bekas asal Medan Ditemukan Meninggal di Mushalla Sukarejo Langsa
Baca juga: Transaksi di Sebuah Hotel, Polisi Amankan Dua Tersangka yang Memperdagangkan Tubuh Satwa Langka
Baca juga: Temukan Muntahan Paus, Wanita Ini Kaya Mendadak, Diperkirakan Harganya Senilai Rp 3,7 Miliar
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Modus Bermain Bersama, Kakek 65 Tahun di Tebingtinggi Cabuli Enam Anak di Bawah Umur
(Tribun-medan.com/Alija Magribi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/miswar-65-atas-dugaan-perbuatan-cabul-terhadap-enam-anak.jpg)