Kamis, 14 Mei 2026

Polisi Kembali Temukan Senjata Api Ilegal di Merauke, Diduga Dijual ke KKB, 3 Perakit Ditangkap

Kemudian, dari pengembangan, polisi kembali mengamankan satu pucuk senjata api, pada Selasa (2/3/2021).

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
(Dok Humas Polda Papua
Polisi menunjukan barang bukti senjata api ilegal yang diamankan di Merauke, Papua, Selasa (2/3/2021) 

 Penangkapan tiga orang itu dilakukan pada dua waktu berbeda. Penangkapan pertama dilakukan pada Minggu (28/2/2021) malam.

Saat itu, polisi menangkap dua orang dengan barang bukti tiga pucuk senjata api.

Sementara pada Senin (1/3/2021) subuh, polisi menangkap satu pelaku dengan dua senjata api.

"Minggu malam sekitar jam 21.00 WIT di Dostrik Merauke Kota, lalu Senin subuh sekitar jam 04.00 WIT," ujar Kapolres Merauke AKBP Untung Saragih saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin.

Menurut dia, senjata api rakitan yang disita memiliki kualitas bagus dan berbahaya.

Sedangkan teleskop yang didapat memiliki jarak pandang hingga 350 yard atau 274,32 meter.

"Ada amunisi didapat sekitar 40 butir, sementara yang tadi pagi lebih dari 50 butir, semua 5,56 mm, jadi ini bahaya sekali," kata Untung.

"Larasnya bukan rakitan, ini yang sudah jadi bagus dia rakit," sambungnya.

Polisi masih menyelidiki latar belakang ketiga pelaku itu dan keterlibatannya dengan jaringan penjualan senjata yang ditangkap sebelumnya.

Untung juga masih mendalami asal senjata dan amunisi yang dimiliki tiga pelaku tersebut.

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca juga: Pemakaman Berubah Horor, Wanita yang Telah Divonis Mati Tiba-tiba Bangun & Duduk di Tengah Pelayat

Baca juga: Update Corona Hari Ini; Sudah Dua Pekan tak Ada Kasus Positif Covid di Lhokseumawe, Ini Data Dinkes 

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pedagang Organ Tubuh Satwa Dilindungi, Sita Taring, Kulit, hingga Bulu Burung

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Kembali Temukan Senjata Api Ilegal di Merauke dari 2 Tersangka",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved