Selasa, 14 April 2026

Berita Kutaraja

Vicon dengan Wakapolri, Wakapolda Aceh Bahas Pelanggaran Anggota Polri

"Membahas tentang antisipasi dan pencegahan peningkatan pelanggaran anggota Polri, pelanggaran disiplin, kode etik, dan pelanggaran pidana," jelasnya.

Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Wakil Kepala kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh, Brigjen Pol Drs Raden Purwadi, SH, Rabu (3/3/2021), menggelar vicon dengan Wakapolri. 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh, Brigjen Pol Drs Raden Purwadi, SH, Rabu (3/3/2021), melaksanakan video teleconference (vicon) dengan Wakapolri Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono, MSi bertempat di ruang vicon Mapolda Aceh.

Wakapolda Aceh melalui Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, SH, SIK, MSi menyebutkan, vicon tersebut digelar untuk membahas mekanisme mencegah dan mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

"Membahas tentang antisipasi dan pencegahan peningkatan pelanggaran anggota Polri, pelanggaran disiplin, kode etik, dan pelanggaran pidana," jelas Winardy.

Winardy melanjutkan, hal tersebut diperkuat dengan adanya komitmen Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Wahyu Widada, MPhil untuk membersihkan organisasi Polda Aceh dari oknum-oknum polisi yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, serta pidana.

"Sanksi tegas akan menanti oknum polisi yang tidak amanah dan mengkhianati rakyat," sebut Winardy menegaskan komitmen Kapolda Aceh.

Baca juga: Ketua METI, Surya Darma, Saatnya Aceh Garap Potensi Energi Terbarukan

Baca juga: VIDEO Kapolda Aceh Janji Tindak Tegas Pembakar Lahan, Saat Meninjau Karhutla di Nagan Raya

Baca juga: VIDEO Kabut Asap Kebakaran Hutan Selimuti Perairan Meulaboh Aceh Barat

Kabid Humas Kombes Pol Winardy menegaskan, Kapolda tidak akan mentolerir lagi anggota yang melakukan pelanggaran, apalagi bagi oknum Polda Aceh yang terlibat jaringan narkoba.

"Tidak ada toleransi lagi, terutama bagi oknum polisi yang terlibat narkoba. Sanksi pidana dan pecat," pungkasnya tegas.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved