Baru 2 Jam Bebas dari Penjara, Pria Ini Kembali Merampok hingga Ditangkap Polisi

Baru menghirup udara bebas selama dua jam, seorang pria berinisial DKA (31) harus kembali masuk penjara.

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Baru menghirup udara bebas selama dua jam, seorang pria berinisial DKA (31) harus kembali masuk penjara.

Ia ditangkap aparat kepolisian atas kasus perampokan.

DKA merupakan warga Kampung Suka Mulya, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara.

DKA ditangkap setelah baru 2 jam bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabumi, Lampung Utara, pada Jumat (26/2/2021) lalu.

DKA ditangkap aparat Reserse Kriminal Polres Way Kanan dengan kasus perampokan yang terjadi pada 9 Juni 2017 lalu, di Kampung Bonglai, Kecamatan Banjit, Way Kanan.

Kepala Satreskrim Polres Way Kanan Iptu Des Herison Syafutra mengatakan, anggotanya mendapatkan informasi bahwa DKA akan bebas dari Lapas Kotabumi pada pukul 07.00 WIB.

“Petugas yang mendapatkan informasi berangkat menuju Lapas Kotabumi, Lampung Utara, dan pada pukul 09.00 WIB, Tim Tekab 308 Polres Way Kanan melakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Herison dalam keterangan pers, Kamis (4/3/2021).

Herison mengatakan, perampokan yang dilakukan oleh DKA terjadi di rumah korban bernama Aming di Kecamatan Banjit.

Perampokan itu dilakukan DKA bersama enam orang lainnya yang saat ini masih buron (DPO).

Baca juga: Perampokan Truk di Aceh Tamiang Ternyata Diotaki Residivis

Baca juga: Satu Perampok Toke Sawit Masih Buron, 3 Pelaku Lainnya Dituntut 27 Tahun Penjara, Divonis 10 Maret

“Saat kejadian, komplotan ini mendobrak masuk ke rumah korban lalu menyandera anak korban,” kata Herison.

Dalam perampokan itu, dua orang pelaku menggunakan senjata api dan lima pelaku lainnya menggunakan senjata tajam jenis golok.

“Tiga orang pelaku ada yang menggunakan penutup wajah atau sebo dan empat orang pelaku tidak menggunakan penutup wajah,” kata Herison.

Para pelaku yang menyandera anak korban menanyakan di mana uang dan perhiasan milik korban disimpan.

Korban sempat bergeming. Namun dua orang pelaku langsung membacok paha, punggung dan kedua tangan korban.

Di bawah ancaman, korban akhirnya memberitahu letak penyimpanan harta dan memberikan kuncinya kepada salah seorang pelaku perampokan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved