CPNS 2021
Data yang Harus Diisi Saat Daftar CPNS, Pakai Akreditasi Tahun Lulus Atau Terbaru? Ini Penjelasannya
Salah satu yang dibutuhkan saat mendaftar CPNS 2021 adalah akreditasi jurusan. Antara akreditasi tahun kelulusan atau yang saat ini (terbaru), manakah
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 tidak lama lagi bakal dibuka.
Pada tahun ini, pemerintah akan membuka 1,3 juta lowongan untuk penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang akan menempati berbagai instansi di pemerintahan pusat maupun daerah.
Formasi itu juga termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebelum mendaftar, pastikan kamu sudah mempersiapkan semua syarat yang dibutuhkan.
Salah satu yang dibutuhkan saat mendaftar CPNS 2021 adalah akreditasi jurusan.
Pelamar CPNS mungkin akan menemukan kendala soal akreditasi pendidikan saat mengisi pendaftaran CPNS.
Antara akreditasi tahun kelulusan atau yang saat ini (terbaru), manakah yang harusnya diisi?
Baca juga: Kabar Baru! BKN Sedang Matangkan Persiapan, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Bakal Segera Dibuka
Sebagian pelamar CPNS mungkin telah memiliki pengalaman dibingungkan dengan hal ini pada periode seleksi sebelumnya.
Sebagai contoh yang terjadi di seleksi CPNS pada tahun 2019, hal ini menjadi salah satu kendala yang banyak dihadapi oleh pelamar.
Banyak pelamar yang ragu dan bingung, akreditasi mana yang tepat dan seharusnya diisi saat pendaftaran di portal seleksi CPNS.
Persoalan ini pun masuk dalam salah satu daftar pertanyaan di halaman FAQ sscn.bkn.go.id.
Lantas, yang mana harus digunakan?
Akreditasi jurusan pada tahun kelulusan atau yang saat ini (terbaru)?
Akreditasi jurusan yang dipakai
Meski bukan salah satu kendala yang berkaitan dengan sistem, namun masalah akreditasi ini bisa cukup merepotkan para pelamar CPNS.