Berita Nagan Raya
DPRK Nagan Raya Panggil Pihak PT Fajar Baizury, Soal Sengketa Lahan dengan Warga
Warga mengaku bahwa pihak perusahaan telah menyerobot tanah masyarakat Cot Mee dan meminta agar tanah tersebut dikembalikan.
Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - DPRK Nagan Raya memanggil PT Fajar Baizury Brother ke gedung dewan, Kamis (4/3/2021).
Pemanggilan tersebut guna membahas terkait dugaan sengketa lahan antara perusahaan bergerak kebun kelapa sawit dengan warga Desa Cot Mee, Kecamatan Tadu Raya, kabupaten setempat.
Selain perusahaan, DPRK juga memanggil pejabat Pemkab dan perwakilan warga serta dilanjutkan dengan rapat dengar pendapat (RDP) di ruang gabungan komisi.
RDP dipimpin Ketua DPRK Jonniadi didampingi Ketua Komisi I Hasan Mashuri dan Ketua Komisi III Zulkarnain serta diikuti anggota DPRK Junid Arianto, Teuku Abdul Rasyid, Sulaiman TA dan Raja Sayang.
Dari Pemkab hadir Plt Kadis Pertanahan yang juga Asisten I Setdakab Zulfika SH, Kepala BPN, Camat Tadu Raya dan Camat Tripa Makmur.
Kemudian dari PT Fajar Baizury Brother diwakili Manager Humas Maijuni serta dari masyarakat Keuchik Cot Mee, Elvis, LBH Banda Aceh dan sejumlah tokoh masyarakat Tripa dan Cot Mee.
Baca juga: Gempa di Pidie juga Dirasakan di Banda Aceh Hingga Nagan Raya
Baca juga: Demokrat Lhokseumawe Juga Pastikan tak Ada Pengurus yang Hadiri KLB di Sumut
Baca juga: Detik-detik Warga Bedah Perut Buaya Muara dan Keluarkan Jasad Utuh Anak 8 Tahun yang Tewas Diterkam
Informasi diperoleh Serambinews.com, dari Komisi III DPRK menjelaskan, permasalahan ini muncul karena masyarakat Cot Mee mengaku bahwa perusahaan telah menyerobot tanah masyarakat Cot Mee dan meminta agar tanah tersebut dikembalikan oleh perusahaan.
Masyarakat mengaku tanah di Cot Mee semakin sempit dengan penduduk dihuni sekitar 1500 jiwa.
Sementara permasalahan Tripa Makmur dalam RPD terungkap bahwa masyarakat Tripa Makmur mengaku perusahaan telah menyerobot tanah mereka dan meminta HGU diukur ulang atau dipasang tapal batas.
"Meminta DPRK untuk membentuk tim pemasangan tapal batas secara jujur dan transparan dengan ikut melibatkan masyarakat," mengutip keterangan Komisi III.
Ketua Komisi III Zulkarnain menyatakan, DPRK dan Pemkab akan membentuk tim penyelesaian masalah tersebut dengan melibatkan perwakilan masyarakat, perusahaan, BPN, dan semua pihak yang terkait.
"DPRK berkomitmen untuk mengupayakan penyelsaian masalah secara baik dan berkeadilan," ujarnya.
Baca juga: Demokrat Aceh Tetap Setia Kepada AHY, Pastikan tak Ada Pengurus yang Hadiri KLB di Sumut
Baca juga: Kisah Hyougorou Rilis 7 Maret 2021, Berikut Link Baca Manga One Piece Chapter 1006
Baca juga: Thomas Tuchel Sukses Bawa Chelsea tak Terkalahkan dalam 10 Laga Beruntun di Semua Kompetisi
Dikatakan, semua pihak agar tetap tenang dan jangan melakukan tindakan di luar hukum dan memberikan waktu kepada DPRK dan Pemkab untuk mencari penyelesaian yg baik dan tuntas.
Plt Kadis Pertanahan Zulfika menyatakan, permasalahan tersebut telah beberapa kali dilakukan upaya penyelesaian oleh Pemkab, namun masalah yang sama terus terjadi.
"Maka kami sepakat untuk dibentuk tim baru dan dinas pertanahan berkomitmen menyelesaiakan kasus tersebut," jelasnya.
Sementara itu, unsur dari PT Baizury Brother, Maijuni menyatakan, sebelumnya Pemkab telah 3 kali melakukan mediasi penyelesaian masalah tersebut dan tapal batas yang dimaksud juga sudah ada.(*)