Berita Aceh Timur

Miliki Sabu, Pemuda Pengangguran Ini Diringkus Kapolsek Saat Hendak Kabur

RS ini ditangkap karena memiliki sabu-sabu seberat 78,38 gram. Sedangkan dua temannya berhasil kabur dari sergapan aparat.

Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Foto Humas Polres Langsa
Tersangka RS saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu di bagian belakang salah satu rumah di Dusun Dok, Desa Rantau Panjang. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Hendak kabur dari depan rumah, seorang pemuda RS (32) warga Dusun Bukit Desa Sarah Teubeh, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur diringkus Tim Opsnal Polsek Rantau (RT) Selamat Polres Langsa.

Tersangka RS ini ditangkap karena memiliki sabu-sabu seberat 78,38 gram. Sedangkan dua temannya berhasil kabur dari sergapan aparat. 

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Rantau Seulamat, Ipda Harry Prayetno, S.Sos, Jumat (5/3/2021), menyebutkan,   tersangka RS diamankan di salah satu rumah di Dusun Dok, Desa Rantau Panjang, Kamis (4/3/2021) pukul 16.00 WIB. 

Sebelumnya, jelas Kapolsek, pihak aparat mendapat laporan dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Dusun Dok Gampong Rantau Panjang ini, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu

Atas informasi itu, Unit Opsnal dipimpin langsung Kapolsek Ipda Harry Prayetno, turun ke lokasi target guna melakukan penggerebekan Rumah dimaksud tersebut. 

"Setelah kita intai dan memastikan ada tersangka di dalam rumah itu, tim langsung melakukan pengerebekan," jelasnya.

Baca juga: VIRAL Kapal Nelayan Terbakar sampai Karam, Tentara Terjun Selamatkan Empat Ekor Kucing Tertinggal

Baca juga: Pemimpin Junta Militer Myanmar Siap Terima Sanksi dan Isolasi Dunia, Masih Ada China dan Rusia

Baca juga: Link Resmi Baca Manga One Piece Sub Indo, Spoiler Chapter 1006 Angkat Kisah Hyogorou si Bunga

Baca juga: BREAKING NEWS - Pembunuhan Sadis di Lamjabat Banda Aceh, IRT Ditikam Bertubi-tubi dengan Pisau

Kapolsek Rantau Seulamat ini menambahkan, sebenarnya di dalam rumah itu ada 3 tersangka, tapi 2 orang berhasil kabur dari arah belakang rumah karena mengetahui kedatangan petugas.

Sementara tersangka RS yang juga berupaya kabur, berhasil ditangkap di depan rumah di Dusun Dok Gampong Rantau Panjang tersebut. 

Saat itu tersangka RS yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini berusaha lari dari depan rumah, namun tim yang sudah siap berhasil mengkapnya.

"Tersangka RS awalnya juga hendak kabur, tapi berhasil kita sergap. Saat digeledah dalam rumah iru, awalnya tidak berhasil ditemukan sabu-sabu," ujarnya.

Baca juga: Tiga Tentara Bunuh Diri Termasuk Seorang Letnan Kolonel, Menembak Diri Sendiri di Kamp Militer

Baca juga: Cuaca Buruk Diduga Sebabkan Kecelakaan Helikopter Militer Turki, 11 Tentara Meninggal 2 Luka-luka

Baca juga: DJP Perpanjang Insentif Pajak, Dampak Pandemi Covid-19

Hasil introgasi tersangka RS, timpal Iptu Harry, diakuinya bahwa sabu-sabu dibawa kabur oleh temannya inisial P kini DPO, yang waktu utu berhasil lolos dari sergapan Polisi lewat bagian belakanh rumah itu.

Tak mau tersangka RS lolos dari jeratan hukum, lalu Kapolsek dan Unit Opsnal Polsek Rantau Selamat ini berusaha mencari barang bukti narkotika jenis sabu itu di sekitar belakang rumah.

Saat itulah Kapolsek dan timnya berhasil menemukan BB 1 paket besar sabu-sabu seberat 78,38 gram yang mereka letakkan dalam piring.

"Tersangka RS dan BB sabu itu telah diamankan di Polsek Rantau Selamat untuk pengembangan lanjutan, dan 2 pelaku yang kabur akan terus kita buru," tutup Kapolsek.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved