Moeldoko Ditetapkan Jadi Ketua Umum Demokrat dalam KLB di Sibolangit

Keputusan ini pun sudah diketuk dalam sidang, namun masih menunggu persetujuan Moeldoko, yang langsung ditelepon panitia kongres.

Editor: Amirullah
ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan keterangan kepada wartawan terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Pemerintah resmi meluncurkan situs Kartu Prakerja yang diharapkan dapat membantu tenaga kerja yang terdampak COVID-19 untuk meningkatkan keterampilan melalu berbagai jenis pelatihan secara daring yang dapat dipilih sesuai minat masing-masing pekerja. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI) 

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (Tribunnews/Istimewa)

"Oknum kekuasaan tersebut bekerja sama dengan mantan-mantan kader yang bergerak atas dorongan insentif money politics, jabatan, dan proyek," ujar Herzaky.

Untuk itu, menurut Herzaky, rencana pelaksanaan KLB bodong oleh Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) itu merupakan bentuk kesewenang-wenangan oknum kekuasaan.

Oknum tersebut sengaja menyalahgunakan kekuasaan dan kemampuan finansialnya.

Hal itu untuk merebut paksa kursi Ketua Umum PD dari Ketua Umum PD yang sah, berdasarkan hasil Kongres V Tahun 2020 yaitu Agus Harimurti Yudhoyono.

Baca juga: Gegara Masalah Sepele, Seorang Ayah Bunuh dan Arak Kepala Putrinya Pembunuhan Demi Kehormatan

"Dalam mewujudkan ambisi jahatnya, para pelaku GPK-PD selalu menggunakan tipu daya dengan menebar kabar bohong."

"Seakan-akan banyak pemilik suara yang mendukung, seakan-akan ada penjabat penting DPP yang mendukung," ujar Herzaky.

()

Foto lokasi acara KLB Demokrat yang bakal digelar hari ini. (Twitter @bumnbersatu)

Herzaky mengatakan, pola catut mencatut tokoh dan kebohongan ini sudah ada sejak awal isu KLB mencuat.

Seperti sejak awal mereka mencatut nama Presiden Joko Widodo dan sejumlah anggota kabinet Presiden Joko Widodo.

Padahal kenyataannya, lanjut Herzaky, yang hadir dalam KLB bukanlah pemilik suara.

Melainkan hanya kader atau mantan kader yang dibuat seakan-akan pemilik suara sah dan mewakili kota, kabupaten, atau provinsi tertentu.

Juga, panitia pelaksana Kongres pun yang diketahui dipimpin oleh mantan kader yang diberhentikan tetap dengan tidak hormat.

"Sama sekali tidak berhak meminta, mengusulkan, apalagi melaksanakan Kongres Luar Biasa berdasarkan AD/ART Partai Demokrat yang sudah disahkan di Kemenhukham berdasarkan Kongres yang sah di tahun 2020," ungkapnya.

Sempat ricuh

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved