Berita Lhokseumawe

Sempat Jalani Perawatan, 'Inong' Bayi Gajah Sumatera yang Terjebak Lumpur Akhirnya Mati

"Sehingga saat urinasi, satwa meronta kesakitan dan urine berwarna kemerahan. Perawatan khusus terus dilakukan untuk membantu mengurangi rasa sakit...

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Foto: Dokumen BKSDA
Tim medis BKSDA Aceh membedah bangkai bayi gajah. 

"Sehingga saat urinasi, satwa meronta kesakitan dan urine berwarna kemerahan. Perawatan khusus terus dilakukan untuk membantu mengurangi rasa sakit, pengobatan infeksi  dan melatih merangsang otot-otot, serta persyarafan bayi gajah. Termasuk pemberian asupan nutrisi berupa susu formula sebagai pengganti ASI,' paparnya.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Seekor bayi Gajah Sumatera yang telah diberia nama 'Inong', dilaporkan mati saat sedang menjalani perawatan di PKG Saree Aceh Besar, Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 06.00 WIB. 

Bangkai bayi gajah itu pun, sempat dibedah.

Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto SHut, didampingi Kepala SKW I Lhokseumawe Kamarudzaman SHut, Jumat (5/3/2021), menjelaskan, bayi Gajah Sumatera betina yang mati tersebut berusia kurang lebih tiga minggu. 

Sedangkan bayi gajah tersebut diselamatkan pada 9 Februari 2021, setelah sepekan lebih terjebak dalam kubungan di Desa Panton Bunot, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie.

Saat dievakuasi ke PKG Saree, bayi gajah tersebut  dalam keadaan sangat lemah, malnutrisi, luka pada kedua bola  mata, kaki depan kiri dislokasi, kaki belakang lumpu,h serta Prolapsus pada pusar dan kelaminnya. 

"Sehingga saat urinasi, satwa meronta kesakitan dan urine berwarna kemerahan. Perawatan khusus terus dilakukan untuk membantu mengurangi rasa sakit, pengobatan infeksi  dan melatih merangsang otot-otot, serta persyarafan bayi gajah. Termasuk pemberian asupan nutrisi berupa susu formula sebagai pengganti ASI,' paparnya.

Baca juga: VIRAL Kapal Nelayan Terbakar sampai Karam, Tentara Terjun Selamatkan Empat Ekor Kucing Tertinggal

Setelah dilakukan perawatan secara intensif, selama beberapa hari, kondisi luka pada mata dan prolapsus mulai membaik.

Kecuali mata kiri, masih belum berfungsi.

Namun kondisi satwa kembali menurun pada 1-2 Maret 2021, hingga satu hari kemudian, bayi gajah tersebut pun mati.

Sedangkan hasil nekropsi (bedah bangkai) yang dilakukan oleh tim medis BKSDA Aceh, yang terdiri atas drh Rosa Rika Wahyuni MSi, drh Ridwan, dan drh Rika Marwati, diperoleh hasil, sebagai berikut:

a. Organ jantung dimana konsistensi otot jantung mengeras dan dinding atrium kiri mengalami 
penebalan, sehingga mengakibatkan penyempitan ruang atrium kiri dan jantung kesulitan memompa darah.

b. Gangguan pada sistem pencernaan, dimana ditemukan hemoragi pada penggantung usus (mesentrium).

c. Abmormalitas pada tulang kaki dan persendian kaki depan kiri karena dislokasi.

Untuk diketahui, Gajah Sumatera (elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia.

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: 
P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri 
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis 
Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. 

Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies  yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar. 

Baca juga: Wali Kota Resmikan Warung Kuliner Kuala Ulee Lheue

BKSDA Aceh mengimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam.

Khususnya satwa liar Gajah Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang  merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan  hidup ataupun mati.

Serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi yang dapat dikenakan sanksi pidana, sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. 

Disamping itu, beberapa aktivitas tersebut dapat menyebabkan konflik  satwa liar khususnya Gajah Sumatera dengan manusia.

Hal ini dapat berakibat kerugian secara  ekonomi hingga korban jiwa, baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut. (*)

Baca juga: Persit KCK Cabang XXIII Kodim 0108/Agara Anjangsana dan Berbagi dengan Anak Panti Asuhan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved