Apakah Menggosok Gigi dan Memakai Obat Kumur Batalkan Puasa? Begini Penjelasannya

Saat menjalankan puasa banyak orang yang bertanya-tanya soal apakah gosok gigi dan berkumur dengan obat kumur bisa membatalkan puasa.

Editor: Amirullah
www.shutterstock.com
Ilustrasi 

Penggunaan Obat Kumur saat Puasa

()Berkumur (Tribunjualbeli.com)

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Kantor Kementerian Agama Surakarta, Musta'in Ahmad mengatakan, hukum memakai obat kumur dan gosok gigi selama puasa adalah makruh.

"Makruh, sebaiknya dihindari. Kalau sedikit saja ada sisa yang tertelan, bisa batalkan puasa," kata Musta'in saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/4/2020).

"Sebaiknya gosok gigi setelah makan sahur sebelum masuk waktu imsak dan setelah buka puasa," jelasnya.

Menurutnya, makruh memiliki arti tidak disukai oleh Allah SWT dan sedapat mungkin harus dihindari.

Meski sedapat mungkin harus dihindari, penggunaan obat kumur tersebut tidak dilarang.

Baca juga: Sosok Nadya Arifta, Cewek yang Diisukan Dekat dengan Kaesang Pangarep

"Kecuali kalau tidak kumur itu ada bahaya, maka silakan kumur."

"Kalau sudah disuruh menghindari kok terus tetap melakukan, maka kalau sampai tertelan, bisa membatalkan puasa," terangnya.

Apabila ada cairan obat kumur yang secara tidak disengaja masuk ke dalam perut padahal sudah berhati-hati, maka tidak membatalkan puasa.

Hal itu sesuai dengan firman Allah SWT.

"...Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang," (QS Al Ahzab ayat 5).

(TribunnewsWiki.com/RAK, Tribunnews.com/Nuryanti, Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Jelang Ramadhan 2021, Apakah Gosok Gigi dan Memakai Obat Kumur Batalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved