Apakah Menggosok Gigi dan Memakai Obat Kumur Batalkan Puasa? Begini Penjelasannya
Saat menjalankan puasa banyak orang yang bertanya-tanya soal apakah gosok gigi dan berkumur dengan obat kumur bisa membatalkan puasa.
SERAMBINEWS.COM - Saat menjalankan puasa banyak orang yang bertanya-tanya soal apakah gosok gigi dan berkumur dengan obat kumur bisa membatalkan puasa.
Lantas, bagaimanakah hukum menggosok gigi dan menggunakan obat kumur selama menjalankan ibadah puasa?
Berikut penjelasan yang disampaikan oleh Dekan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Dr Ismail Yahya dalam video kanal YouTube Tribunnews.com, Jumat (24/4/2020).
Dr Ismail Yahya mengatakan, orang yang sedang puasa dibolehkan berkumur, bersiwak, atau menggosok gigi, apabila dikerjakan sebelum salat Subuh.
Hal tersebut sesuai dengan anjuran para ulama, yang menganjurkan untuk menggosok gigi setelah makan sahur.

"Hukum bersiwak, berkumur, dan menggosok gigi saat puasa dibolehkan oleh para ulama, terlebih kalau itu dilakukan sesudah kita sahur, sangat dianjurkan," kata Ismail Yahya.
Mengenai bersiwak, berkumur, atau menggosok gigi pada siang hari, sebagian ulama menyebutnya makruh atau sebaiknya ditinggalkan.
Baca juga: 5 Fakta Pasangan SMP Jadi Suami Istri, Pria 14 Tahun-Wanita 16 Tahun, Dinikahkan untuk Hindari Zina
Baca juga: VIRAL Video Wali Kota Blitar Nyanyi Bersama Tak Pakai Masker dan Tak Jaga Jarak Hingga Sawer Biduan
Namun, apabila orang yang berpuasa itu berkumur dengan sewajarnya saat berwudu, maka itu masih diperbolehkan.
"Para ulama berpendapat, kalau bersiwak, berkumur, menggosok gigi itu dilakukan sesudah siang hari atau salat zuhur, sebagian ulama mengatakan itu makruh, kalau itu berlebih-lebihan."
"Kalau itu sekedar berkumur ketika akan berwudu, itu tidak dipermasalahkan," jelas Ismail Yahya.
Ia menambahkan, para ulama menyebut hukum bersiwak, berkumur, dan mengosok gigi dengan makruh, jika orang yang puasa itu melakukan secara berlebihan.
"Kalau itu melebihi dari kebiasaan kita berkumur, itu para ulama bisa menghukumnya makruh, makruh itu dilarang," tegasnya.
"Kalau sekedar biasa saja saat berwudu, maka itu diperbolehkan," jelas Ismail Yahya.
Sehingga, umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadhan atau puasa sunnah, sebaiknya menggosok gigi sebelum salat subuh.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Tolak Diajak Gulingkan AHY dari Ketua Umum Demokrat, Teringat Jasa SBY
"Jadi kembali kepada kita, orang yang berpuasa itu dibolehkan bersiwak, berkumur, menggosok gigi apabila dikerjakan sebelum menahan puasa, artinya sebelum salat Subuh," imbuhnya.
Penggunaan Obat Kumur saat Puasa

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Kantor Kementerian Agama Surakarta, Musta'in Ahmad mengatakan, hukum memakai obat kumur dan gosok gigi selama puasa adalah makruh.
"Makruh, sebaiknya dihindari. Kalau sedikit saja ada sisa yang tertelan, bisa batalkan puasa," kata Musta'in saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/4/2020).
"Sebaiknya gosok gigi setelah makan sahur sebelum masuk waktu imsak dan setelah buka puasa," jelasnya.
Menurutnya, makruh memiliki arti tidak disukai oleh Allah SWT dan sedapat mungkin harus dihindari.
Meski sedapat mungkin harus dihindari, penggunaan obat kumur tersebut tidak dilarang.
Baca juga: Sosok Nadya Arifta, Cewek yang Diisukan Dekat dengan Kaesang Pangarep
"Kecuali kalau tidak kumur itu ada bahaya, maka silakan kumur."
"Kalau sudah disuruh menghindari kok terus tetap melakukan, maka kalau sampai tertelan, bisa membatalkan puasa," terangnya.
Apabila ada cairan obat kumur yang secara tidak disengaja masuk ke dalam perut padahal sudah berhati-hati, maka tidak membatalkan puasa.
Hal itu sesuai dengan firman Allah SWT.
"...Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang," (QS Al Ahzab ayat 5).
(TribunnewsWiki.com/RAK, Tribunnews.com/Nuryanti, Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Jelang Ramadhan 2021, Apakah Gosok Gigi dan Memakai Obat Kumur Batalkan Puasa? Ini Penjelasannya