Nasional
Contoh Pejabat Tak Gubris Aturan, Wali Kota Blitar Joget Sambil Bagi Duit Tanpa Pakai Masker
Namun, tidak bagi Wali Kota Blitar Santoso yang membuat heboh karena terekam sedang bernyanyi, berjoget dan membagi-bagikan uang tanpa menggunakan
SERAMBINEWS.COM, BLITAR - Pejabat merupakan panutan publik, khususnya dalam aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Tetapi, masih ada sebagian pejabat yang mengabaikan aturan itu, bahkan harus dijebloskan ke penjara dengan berbagai alasan.
Dalam masa pandemi Covid-19 ini, seorang pejabat seharusnya menunjukkan contoh yang baik, seperti memakai masker di depan publik.
Namun, tidak bagi Wali Kota Blitar Santoso yang membuat heboh karena terekam sedang bernyanyi, berjoget dan membagi-bagikan uang tanpa menggunakan masker.
Santoso dan sejumlah orang yang menghadiri acara pun terlihat tak menerapkan jaga jarak.
Baca juga: Silaturahmi ke Kediaman Abu Mudi, Kapolda Aceh Serahkan Sembako dan Masker
Meski demikian, Santoso tetap kukuh mengatakan bahwa acara tersebut berjalan sesuai protokol kesehatan.
Santoso mengakui sosok dalam video tersebar itu adalah dirinya.
Melansir Surya.co.id, Santoso menjelaskan bahwa video itu diambil dalam acara tasyakuran usai dirinya dilantik menjadi Wali Kota Blitar 2021-2023.
Acara mengundang sejumlah relawan pemenangan Pilkada Blitar 2020.
"Itu acara tasyakuran, saya mengundang relawan di Kusumo Wicitro," kata Wali Kota Blitar Santoso, seperti dilansir dari Surya.co.id Sabtu (6/3/2021).
Baca juga: Pengelola Kondominium Denda Bocah 1 Tahun Rp 300 Ribu Gara-gara tak Pakai Masker, Netizen ‘Mengamuk’
Santoso mengaku, sebetulnya juga menggelar acara tasyakuran bersama santri, namun kegiatan tersebut tidak viral.
Meski tampak tak bermasker dan tak menjaga jarak, Santoso tetap mengklaim mematuhi protokol kesehatan.
Sebab dirinya mengaku telah melakukan pembatasan jumlah tamu undangan.
Selain itu, waktu penyelenggaraan juga dibatasi sampai selama dua jam.
"Acaranya hanya dua jam, pukul 20.00 WIB mulai dan pukul 22.00 WIB sudah selesai," jelasnya.