CPNS 2021
CPNS 2021 - Berikut Ukuran Maksimal File Scan KTP dan Pas Foto untuk Mendaftar CPNS 2021
Tak lama lagi, pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2021.
Sebanyak 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).
3. Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu dengan persantase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS.
Baca juga: CPNS 2021 - TIPS Memilih Formasi CPNS 2021, Lihat Peluangmu Untuk Lolos
Baca juga: CPNS 2021 - Saat Daftar CPNS Pakai Akreditasi Jurusan Tahun Lulus atau yang Terbaru?
Ketentuan Dokumen
Meski tanggal kepastian pendaftaran CPNS 2021 belum diumumkan oleh pemerintah, namun sejumlah dokumen ini harus dicermati dengan seksama.
Merujuk pada seleksi CPNS 2019 seperti dilansir dari laman sscn.bkn.go.id, untuk ukuran pas foto maksimal 200 kb dengan larat belakang merah.
Sedangkan scan KTP, ukuran maksimal 200 kb dengan file berbentuk Jpeg/Jpg.
Ada 7 dokumen yang dipersiapkan, nantinya akan diunggah ke dalam situs SSCN, ketika pelamar mengakses portal SSCN.
Berikut dokumen dan ketentuannya:
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Baca juga: CPNS 2021 - Jadwal Lengkap CPNS 2021, Maret Penetapan Formasi, April-Mei Proses Pendaftaran
Baca juga: Ada 7 Berkas Dokumen untuk Pendaftaran CPNS 2021, Bentuk PDF atau Jpeg/Jpg? Ini Penjelasannya