Berita Nagan Raya
Polres Nagan Raya Tangkap Seorang ASN dan Warga, 13 Paket Sabu-sabu Diamankan
Seorang di antaranya aparatur sipil negara (ASN/PNS) di Nagan Raya dan satu lagi swasta. Dari kedua pelaku polisi juga mengamankan barang bukti 13
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Polres Nagan Raya
Tersangka oknum ASN yang terlibat sabu-sabu diamankan di Polres Nagan Raya, Senin (8/3/2021).
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK didampingi Kasat Resnarkoba AKP Zaflaini SH kepada Serambinews.com mengatakan, pihaknya telah menangkap dua tersangka kasus narkotika.
"Kedua tersangka kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut," kata kapolres.
Baca juga: Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Gedung Kantor Bupati Bireuen
Dikatakan, polisi masih mengembangkan terhadap asal usul sabu-sabu yang diamankan dari dua tersangka sebagai pengedar tersebut.
"Penangkapan pelaku sabu-sabu setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat," katanya.
Menurutnya, kedua tersangka ini dijerat dengan Undang-undang (UU) tentang narkotika. (*)