Sebut KLB Partai Demokart Ilegal, Bupati Lebak: Kalau Perlu Santet Banten Akan Dikirim ke Moeldoko
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Banten, yang juga Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menolak KLB yang diadakan di Sumut.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Diwartakan Tribunnews.com, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM, hari ini Senin (8/3/2021).
Dalam kunjungannya ini, AHY akan memberikan seluruh bukti Kongres Luar Biasa (KLB) yang Jumat (5/3/2021) kemarin digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara adalah tidak sah.
Di sisi lain hasil KLB yang memenangkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat juga akan mendatangi Kemenkumham hari ini.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarif Hasan mengatakan, kedatangan kedua kubu ini tidak direncanakan serta dirinya meyakini tidak akan ada keributan nantinya di Kemenkumham.
Baca juga: AHY Sindir Moeldoko yang Ngaku Cinta Partai Demokrat: Mencintai Tak Harus Memiliki
Baca juga: AHY Dikabarkan Maju Pilpres 2024, Begini Respon Marzuki Alie: Indonesia Bukan Negara Pacitan
Kata Syarif, dalam kesempatan itu Partai Demokrat hanya ingin menunjukkan kepada Kemenkumham bahwa KLB yang terjadi adalah abal-abal dan di luar dari konstitusi Partai Demokrat.
Hal itu ditujukan dengan membawa beberapa berkas resmi kepungurusan partai yang disertai surat kuasa pemilik suara yang sah serta bukti mereka tidak memberikan suara untuk Moeldoko.
Pada kunjungan ini, AHY tidak sendiri, melainkan didampangi oleh 34 pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat serta perwakilan Majelis Tinggi Partai.
Apa yang terjadi jika negara mengakui Moeldoko?
Pengamat politik Saiful Mujani mengatakan bahwa itu semua berada ditangan pemerintah dan proses hukum yang akan ditempuh.
“Setelah KSP Moeldoko ditetapkan jadi ketua Partai Demokrat lewat KLB (versi Sumut) maka selanjutnya tergantung negara,” kata Saiful, diakun Twitter-nya, Sabtu (6/3/2021).
Menurutnya, dalam hal ini sangat bergantung dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
“(Apakah) Menkumham Yasona (akan) mengakui hasil KLB itu atau tidak,” ungkap Saiful.
“Kalau mengakui, dan membatalkan kepengurusan Partai Demokrat AHY, lonceng kematian Partai Demokrat makin kencang,” sambungnya.
Baca juga: Perjalanan Karir Moeldoko, Jadi Panglima TNI di Era SBY, Kini Ketum Demokrat Kubu Kontra AHY
Tentunya, kata Saiful, Partai Demokrat kubu AHY akan menempuh jalur hukum.
“Selanjutnya (kubu AHY) akan menggugat ke pengadilan, dan ini biasanya hanya bisa selesai di Mahkamah Agung,” paparnya.