Berita Regional
Tragis! Bocah Ini Jadi Pelampiasan Dendam Musuh Orangtuanya, Ditebas Pedang Saat Tertidur Pulas
Pasalnya, saat sedang tidur pulas ia dibunuh oleh seorang pemuda bernama Arik (20), dengan menggunakan pedang.
Tak berselang lama setelah kejadian itu, pelaku berhasil ditangkap dan langsung digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Wanita Mesir Sampaikan Citra Negaranya ke Benua Afrika, Gaungkan Afrika Bahagia
Baca juga: Serangan Houthi ke Kilang Minyak Aramco Akan Ganggu Pasokan Energi Global, Senat AS Protes Biden
Baca juga: Danrem Lilawangsa Divaksin Covid-19 Bersama Babinsa, Kolonel Baskoro: Vaksin Sinovac Aman dan Halal
"Pelaku sudah ditangkap, selanjutnya akan dilakukan penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Adhi Putranto Utomo melalui pesan WhatsApp.
Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sebilah pedang dan pakaian yang digunakan saat membunuh korban.
Atas perbuatan yang dilakukan itu pelaku dijerat Pasal 340 sub 351 Ayat 3 KUHP dengan hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 8 Tahun Dibunuh dengan Sadis, Sang Ibu Berteriak Minta Tolong Tak Ada yang Membantu"