Kakek 2 Cucu Lakukan Penipuan, Setubuhi 2 Wanita dan Janji Dinikahi, Pelaku Mengaku Polisi
Pelaku melancarkan aksinya melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai polisi.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pria tua yang mengaku polisi berhasil mengelabui dua korban.
Pelaku melancarkan aksinya melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai polisi.
Pelaku tidak hanya menipu korban, tapi juga berhasil menyetubuhi korban.
Pelaku berinisial PR, kakek berusia 50 tahun yang berasal dari Seyegan, Kabupaten Sleman.
Pelaku mengaku sebagai anggota polisi.
Ia ditangkap karena menipu dua korbannya serta berhubungan intim.
Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto menyampaikan, PR melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
"Modusnya mendekati korban dan berjanji akan menikahi dengan mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Kulonprogo".
"Pelaku mengaku anggota reserse Polres Kulonprogo," kata Kompol Hariyanto, Selasa (9/3/20210.
Kepada korbannya berinsial FD (41) warga Sleman, pelaku meminjam uang sekitar Rp 5 juta.
Tanpa rasa curiga, korban memberikan sejumlah uang tersebut.
"Korban menyerahkan lima kali, dengan rincian empat kali tunai dan satu kali transfer," urainya.
Baca juga: Gus Gadungan Tipu Jemaah Pengajian Puluhan Juta Rupiah, Uang Dipakai untuk Pelacuran
Baca juga: Wanita Ini Ditipu Tentara Gadungan, Rela Jual Mobil, Cincin Neneknya Hingga TV
Dalam aksinya setiap kali bertemu korban, pelaku mengenakan kaus bertuliskan police dan pelopor.
Kaus yang dikenakannya tersebut untuk meyakinkan korban jika pelaku seorang anggota Polri.
Aksi pelaku terbongkar setelah ada informasi dari warga tempat pelaku tinggal.