Kakek 2 Cucu Lakukan Penipuan, Setubuhi 2 Wanita dan Janji Dinikahi, Pelaku Mengaku Polisi
Pelaku melancarkan aksinya melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai polisi.
Editor:
Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto didampingi Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto saat menjelaskan terkait ungkap kasus tindak pidana penipuan dan pengelapan yang dilakukan oleh PR. Modusnya pelaku PR mengaku sebagai anggota Polisi.
Ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 4 tahun.
Baca juga: Heboh, Mayat Pria tanpa Baju Ditemukan Warga di Krueng Tambon, Aceh Utara
Baca juga: Satlantas dan Dishub Atur Perubahan Arus Lalu Lintas di Bireuen
Baca juga: Hari Ini Kebakaran Lahan di Lhokseumawe Terjadi di Dua Lokasi Sekaligus, untuk yang Kelima Kalinya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Polisi, Kakek 2 Cucu di Sleman Tipu dan Setubuhi 2 Korbannya",