Berita Bireuen

Pemkab Bireuen Tandatangani MoU Dengan BPJamsostek

Inti dari kerjasama adalah perjanjian perlindungan kepada tenaga kerja non ASN mulai dari Jaminan Kecelakaan  Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Dok BPJamsostek.
Bupati Bireuen bersama BPJamsostek Bireuen menggelar rakor dan menandatangani MoU tentang perlindungan pekerja, Rabu (03/03/2021) di Takengon. 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Pemkab Bireuen bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJamsostek) Bireuen melakukan penandatangan kerjasama tentang perlindungan kepada tenaga kerja non Aparatur Sipil Negara (ASN), penandatanganan kerjasama berlangsung  Rabu (03/03/2021) di Takengon.

Kepala BPJamsostek Bireuen, Mislina kepada Serambinews.com, Selasa (09/03/2021) mengatakan, pihaknya melakukan kerjasama setelah melaksanakan rapat koordinasi yang terikat dengan MoU  nomor 3 Tahun 2021 terkait kepesertaan non ASN di wilayah kerja Pemkab Bireuen.

Inti dari kerjasama adalah perjanjian perlindungan kepada tenaga kerja non ASN mulai dari Jaminan Kecelakaan  Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

“Kami harap penandatanganan MoU  adalah awal yang baik untuk kesejahteraan serta perlindungan kepada para pekerja di Bireuen dan sekitarnya,” ujar Mislina.

Dalam kesempatan pertemuan tersebut,  BP Jamsostek Bireuen melalui Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi  menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (SJK)  secara simbolis kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bireuen untuk diteruskan kepada empat orang ahli waris  non ASN yang bekerja di lingkungan DLHK.

Setiap ahli waris  menerima santunan sebesar Rp  42 juta  dengan total Rp 168 juta dan ditambah beasiswa kepada dua orang anak dari masing-masing ahli waris tersebut mulai dari TK sampai ke perguruan tinggi.

Penyerahan simbolis ini adalah bentuk kepedulian Pemkab Bireuen dan juga bagian dari program perlindungan BP Jamsostek kepada pekerja khususnya di Bireuen untuk melindungi dan menyejahterakan pekerja sehingga pekerja yang terdaftar pada Program BPJamsostek dapat bekerja dengan aman dan nyama, ujar Mislina.

Rapat koordinasi dihadiri langsung  Bupati Bireuen, Dr Muzakkar A Gani SH MSi, Sekdakab dan jajarannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen.

Pertemuan juga dihadiri Kepala BP Jamsostek Lhokseumawe, Syarifah Wan Fatimah, sebut Mislina.(*)

Baca juga: VIDEO Puluhan Keuchik Kembalikan Stempel Ke Kantor Bupati Aceh Utara

Baca juga: Tersangka Kasus Jual Beli Chip Game Domino di Gayo Lues Tidak Ditahan Polisi

Baca juga: Frasa Agama Hilang dalam Peta Jalan Pendidikan, Senator Aceh Sebut Itu Pendidikan Model Sekuler

Baca juga: Kisah Pencari Suaka di Eropa, Sudah Enam Tahun Ahmad Melanglangbuana Tak Tentu Arah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved