Berita Banda Aceh

Penikam Guru Ngaji di Lamjabat Mengaku Sebagai Imam Mahdi di Percakapan WhatsApp dan Mau Dibunuh

"Pesan percakapan di WhatsApp tersangka yang dikirim ke bos kantinnya itu dilakukan sehari sebelum kejadian."

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
SERAMBINEWS.COM/MISRAN ASRI
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Ryan (tengah) didampingi Kasubbag Humas Iptu Hardi (kiri) dan penyidik menunjukkan barang bukti sangkur yang digunakan tersangka menikam guru ngaji, Ramlah (35) warga Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh yang berujung hilangnya nyawa korban, Senin (8/3/2021). 

"Pesan percakapan di WhatsApp tersangka yang dikirim ke bos kantinnya itu dilakukan sehari sebelum kejadian,"

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Putra Pratama (21) pelaku penikaman yang berujung meninggalnya Ramlah (35) seorang guru ngaji warga Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, pada Jumat (5/3/2021) siang, mengaku sebagai Imam Mahdi.

Pengakuan tersangka sebagai Imam Mahdi tersebut, disampaikan oleh pelaku Putra yang mengirimkan pesan WhatsApp ke toke kantinnya, tempat pelaku bekerja selama ini.

Pesan WhatsApp yang dikirim tersangka ke bosnya itu, tepat sehari sebelum peristiwa berdarah yang menimpa Ramlah, ibu rumah tangga sekaligus seorang guru ngaji di Gampong Lamjabat.

Hal tersebut disampaikan Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha SIK.

Baca juga: Polresta Kirim Tersangka Pembunuhan Guru Ngaji di Lamjabat ke Psikiater untuk Diperiksa Kejiwaannya

"Pesan percakapan di WhatsApp tersangka yang dikirim ke bos kantinnya itu dilakukan sehari sebelum kejadian," kata AKP Ryan, seraya menunjukkan isi pesan WhatsApp yang sudah diprint tersebut.

Lalu, beberapa poin di dalam percakapan WhatsApp tersangka yang dikirim ke bosnya itu juga dibacakan langsung oleh Kasat Reskrim AKP Ryan yang langsung dikutip oleh para wartawan.

"Kalau kita baca isi percakapan WhatsApp pelaku yang dikirimkan ke bos kantin tempat dia bekerja di luar akal kita dan percakapan itu sehari sebelum penikaman itu," sebut AKP Ryan.

Lalu, hal yang tak biasa, lanjut Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini, pada saat tersangka mengirimkan pesan WhatsApp itu ke tokenya tersebut, antara tersangka dan bosnya itu berada di satu tempat.

Menyedihkan! Pria 41 Tahun Tega Gugat Orang Tuanya, Hanya Demi Mendapatkan Nafkah Seumur Hidup

"Harusnya kalau ada sesuatu yang ingin disampaikan pelaku kan bisa langsung, karena pada saat itu tersangka sedang bersam bosnya pada saat mengirimkan pesan WhatsApp itu. Tapi, tersangka memilih mengirim pesan melalui WhatsApp," sebut mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini.

Ia pun mengatakan pihaknya belum dapat menympulkan tersangka alami gangguan jiwa dan sebagainya.

Tapi, untuk memperjelas bagaimana kejiwaan tersangka, pihaknya akan membawa tersangka ke psikiater dan rencananya akan diobservasi selama dua minggu.

"Dua minggu ke depan akan diobservasi. Nanti kalau sudah ada hasilnya akan kami sampaikan ke rekan-rekan," sebut AKP Ryan.

Baca juga: Sakit Hati Sering Dimarahi, Menantu Bunuh Mertua, Campur Masakan Pakai Racun Biawak

Terkait percakapan di pesan WhatsApp yang dikirim tersangka ke bos kanton, tempat dia bekerja, padahal mereka berada di tempat yang sama.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved