Berita Banda Aceh

Polresta Kirim Tersangka Pembunuhan Guru Ngaji di Lamjabat ke Psikiater untuk Diperiksa Kejiwaannya

Dari rentetan peristiwa di hari yang sama, yakni Jumat (5/3/2021) tersebut belum diketahui motif yang melatarbelakangi kasus itu terjadi.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
SERAMBINEWS.COM/MISRAN ASRI
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Ryan (tengah) didampingi Kasubbag Humas Iptu Hardi (kiri) dan penyidik menunjukkan barang bukti sangkur yang digunakan tersangka menikam guru ngaji, Ramlah (35) warga Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh yang berujung hilangnya nyawa korban, Senin (8/3/2021). 

Dari rentetan peristiwa di hari yang sama, yakni Jumat (5/3/2021) tersebut belum diketahui motif yang melatarbelakangi kasus itu terjadi.

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, membawa Putra Pratama (21) ke psikiater untuk diperiksa kejiwaannya.

Pemuda Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh itu, sebelumnya menikam secara sadis Ramlah (35), seorang guru ngaji yang juga warga Lamjabat, menggunakan senjata tajam jenis sangkur, sehingga nyawa ibu rumah tangga (IRT) itu pun tak tertolong dalam perjalanan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Banda Aceh.

Selain itu, pelaku juga menikam anak korban Zafratin Nafis (14) dan Alifah Imandan (12) sepupunya serta memukul Azumi Zahara (33), seorang wanita warga Lamjabat.

Dari rentetan peristiwa di hari yang sama, yakni Jumat (5/3/2021) tersebut belum diketahui motif yang melatarbelakangi kasus itu terjadi.

Baca juga: Menyedihkan! Pria 41 Tahun Tega Gugat Orang Tuanya, Hanya Demi Mendapatkan Nafkah Seumur Hidup

Lalu, tersangka Putra Pratama yang ditangkap dan awalnya diamankan ke Polsek Ulee Lheue, sebelum dibawa ke Polresta Banda Aceh, sesekali menunjukkan prilaku serta ucapan di luar akal sehat manusia.

Bahkan dari empat kali pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap Putra Pratama, tersangka cenderung menyampaikan keterangan yang berbeda-beda, di samping ada gejala-gejala yang tak lazim, sehingga kejiwaan tersangka perlu dikonsultasikan dengan psikiater.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha SIK mengatakan, dari gejala-gejala serta prilaku yang diperlihatkan tersangka yang mengarah pada hal yang tak lumrah, sehingga tersangka perlu dibawa ke psikiater.

"Kami tidak bisa mengatakan tersangka PP (Putra Pratama-red) ada alami gangguan jiwa dangejala lainnya. Karena, itu lah tersangka perlu kita bawa ke psikiater untuk memeriksakan kejiwaannya," sebut AKP Ryan.

Baca juga: Sakit Hati Sering Dimarahi, Menantu Bunuh Mertua, Campur Masakan Pakai Racun Biawak

Bila nantinya hasil pemeriksaan yang bersangkutan terganggu kejiwaannya, lanjut Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini, pihaknya akan berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan.

"Sejauh ini tersangka memang tidak ada jejak rekam medis pernah alami gangguan jiwa atau pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Tapi, dari penyidikan serta keterangan tersangka dan saksi-saksi yang ada, termasuk orang tuanya, sehari sebelum penikaman itu, tersangka mulai menunjukkan gejala yang tak biasa," terang AKP Ryan.

Hal yang tak biasa itu, lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang dan Aceh Tenggara ini, seperti isi pesan WhatsApp tersangka kepada bosnya (toke kantin tempat tersangka bekerja), tepatnya sehari sebelum kejadian penikaman itu, yakni pada Kamis (4/3/2021).

Isi dari pesan WhatsApp yang dikirim oleh tersangka kepada bosnya itu menunjukkan bahasa-bahasa yang di luar akal sehat manusia.

Baca juga: Mantan Tahanan Iran, Kylie Moore-Gilbert Menggambarkan Penyiksaan Berat Selama Dalam Penjara

"Pesan WhatsApp itu dikirim ke bosnya itu sehari sebelum kejadian, yakni pada hari Kamis 4 Maret 2021. Salah satu isi pesan di percakapan WhatsApp yang ditulis pelaku PP untuk bosnya itu, tersangka mengaku sebagai Imam Mahdi. Lalu, dipercakapan itu pelaku juga mau dibunuh dan sejumlah isi percakapan lain yang di luar akal sehat," terang Kasat Reskrim Polresta ini.

Kemudian hal yang dinilai tak biasa, ungkap AKP Ryan, pada saat tersangka mengirimkan isi percakapan WhatsApp itu kepada tokenya itu, antara pelaku dan bos kantinnya itu berada di tempat yang sama.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved