4 Kali Bakar Al-Qur'an dan Sajadah Masjid, Pria Gangguan Jiwa Diamankan Polisi
Aksi pembakaran Al-Qur'an dan vandalisme dinding terjadi di Masjid Baiturahman, Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten.
SERAMBINEWS.COM, SERANG - Aksi pembakaran Al-Qur'an dan vandalisme dinding terjadi di Masjid Baiturahman, Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten.
Pelaku akhirnya diamankan polisi untuk mencegah amukan warga.
Setelah diidentifikasi polisi dan warga, pelakunya merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku rupanya ODGJ yang sering melakukan hal serupa.
Insiden pembakaran terjadi pada Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 06.30 WIB.
Salah satu warga melihat adanya kebulan asap dan api yang menyala di depan sajadah ruang imam.
Saat dicek, ternyata yang terbakar adalah Al Quran, dan ditemukan coretan di dinding tembok samping tempat imam.
Warga pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cikeusal.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan pelaku pembakaran dan vandalisme.
Baca juga: Pria Gangguan Jiwa Serang Warga dan Polisi Pakai Cangkul hingga Luka Parah, Pelaku Ditembak
Baca juga: Anggota TNI AD Luka Parah Ditikam Tetangga dengan Pisau, Pelaku Ditangkap dan Diperiksa Kejiwaannya
Kapolres Serang AKBP Maryono mengatakan, pelaku pembakaran sudah diamankan, yakni Yahya (34), warga Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.
"Kami melakukan penanganan secara profesional, dan kita amankan yang diduga pelaku pembakaran.
Yang bersangkutan juga mengalami gangguan jiwa," kata Maryono kepada Kompas.com, Rabu (10/3/2021).
Berdasarkan pemeriksaan, sebelumnya pelaku melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di masjid yang berada di Kecamatan Petir, Serang.
Maryono mengungkapkan, pada tahun 2012 dan September 2020, pelaku membakar sajadah dan mencoret dinding Mesjid Al Makmur di Desa Mekarbaru, Petir.
Pada tanggal 26 Oktober 2020 membakar karpet sajadah di Masjid Jamial Falah, Desa Mekarbaru, Petir.