4 Kali Bakar Al-Qur'an dan Sajadah Masjid, Pria Gangguan Jiwa Diamankan Polisi

Aksi pembakaran Al-Qur'an dan vandalisme dinding terjadi di Masjid Baiturahman, Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Yahya (34) pelaku pembakaran alquran dan coret masjid di Kabupaten Serang Banten diamankan polisi. 

"Sebelumnya sudah tiga kali melakukan aksi serupa. Ini yang keempat kalinya," ujar Maryono.

Selanjutnya, guna mengantisipasi kejadian serupa, pelaku akan dibawa ke RSUD dr Drajat Prawiranegara, Serang, untuk penanganan lebih lanjut.

"Kita lakukan kordinasi dengan rumah sakit untuk penanganan dan observasi lebih intesif lagi, agar tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas," kata Maryono.

 Untuk itu, Maryono meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu hoaks dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

"Masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu, yang jelas pelakunya sudah diamankan dan ODGJ," tandas Maryono.

Baca juga: Pria 32 Tahun Bawa Kabur Siswi SMP, Pelaku Rudapaksa Korban10 Kali, Berdalih Hubungan Tak Direstui

Baca juga: Pemerintah Perpanjang Stimulus Diskon Tarif Listrik hingga Juni, Ada Sebanyak 32,74 Juta Penerima

Baca juga: Pamer Pasfoto Buku Nikah, Atta Halilintar Calon Suami Aurel Buat Studio Mini hingga Ucap Bismillah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Amankan ODGJ yang 4 Kali Bakar Al Quran dan Sajadah Masjid",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved