4 Kali Bakar Al-Qur'an dan Sajadah Masjid, Pria Gangguan Jiwa Diamankan Polisi
Aksi pembakaran Al-Qur'an dan vandalisme dinding terjadi di Masjid Baiturahman, Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten.
"Sebelumnya sudah tiga kali melakukan aksi serupa. Ini yang keempat kalinya," ujar Maryono.
Selanjutnya, guna mengantisipasi kejadian serupa, pelaku akan dibawa ke RSUD dr Drajat Prawiranegara, Serang, untuk penanganan lebih lanjut.
"Kita lakukan kordinasi dengan rumah sakit untuk penanganan dan observasi lebih intesif lagi, agar tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas," kata Maryono.
Untuk itu, Maryono meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu hoaks dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
"Masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu, yang jelas pelakunya sudah diamankan dan ODGJ," tandas Maryono.
Baca juga: Pria 32 Tahun Bawa Kabur Siswi SMP, Pelaku Rudapaksa Korban10 Kali, Berdalih Hubungan Tak Direstui
Baca juga: Pemerintah Perpanjang Stimulus Diskon Tarif Listrik hingga Juni, Ada Sebanyak 32,74 Juta Penerima
Baca juga: Pamer Pasfoto Buku Nikah, Atta Halilintar Calon Suami Aurel Buat Studio Mini hingga Ucap Bismillah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Amankan ODGJ yang 4 Kali Bakar Al Quran dan Sajadah Masjid",