Bandar Narkoba Mengaku Setor Rp 1,5 Juta ke Sejumlah Oknum Polisi, Jatah Preman Diterima Tiap Bulan

Setoran dari bandar narkoba itu diterima beberapa oknum kepolisian dengan nominal Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta per bulan.

Editor: Faisal Zamzami
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

Polisi juga menyita satu mobil Honda Brio, Mitsubishi Outlander dan sepeda motor Vespa terbaru.

Selain itu, polisi juga menangkap Taufik alias Opek (40) warga Jalan Bolodewo, Surabaya.

Opek ini bertugas sebagai kurir, dibawa oleh tersangka Usman.

Usman dalam penyidikan mengaku memberikan sejumlah uang pada sejumlah oknum polisi.

"Kami juga sita sepucuk senjata api mereka, Baikal Makarov yang dibelinya secara online dengan harga 16 juta. Ini asli senpi, " kata Memo.

Sementara, polisi meragukan keterangan tersangka terkait pembelian unit senjata api.

Karena senjata api tersebut tidak bisa dengan mudah dipasarkan dan dibeli warga sipil.

"Kami meragukan keterangannya. Ini masih kami dalami lagi, " ungkapnya.

Kepada polisi, Usman mengaku memberikan uang ke beberapa oknum polisi.

Ada yang Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan.

Penyerahannya uang tersebut biasa dilakukan di parkiran sekitar Pegirian.

Mereka bertemu di dekat sekolahan.

"Saya serahkan di sana, sudah berjalan enam bulan. Beda-beda nominalnya. Untuk japrem (Jatah premen, red)," aku tersangka

Baca juga: VIDEO - Kisah Pencari Suaka di Eropa, Sudah Enam Tahun Ahmed Melanglangbuana Tak Tentu Arah

Baca juga: Hubungan Tak Direstui, Pria 32 Tahun Bawa Kabur dan 10 Kali Rudapaksa Siswi SMP

Baca juga: Nasib Pilu Gadis 16 Tahun, Dilacurkan Ibunya Layani Pria, Demi Bayar Utang dan Belikan Susu Adik

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Terkuaknya Beberapa Polisi di Surabaya Terima Setoran Upeti Tiap Bulan dari Bandar Narkoba

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved