Berita Aceh Selatan

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga, BDI Medan Serta Disdagperinkop dan UKM Aceh Selatan Lakukan Ini

Diklat berbasis kompetensi sistem 3 in 1 digelar untuk mendorong bergeraknya kembali roda produksi dan menekan angka penggangguran akibat pandemi

Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/TAUFIK ZASS
Foto bersama Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM (Disdagperinkop dan UKM) Kabupaten Aceh Selatan, T Harida Aslim SE MM, saat pembukaan Pelatihan Diklat 3 in 1 angkatan XXXVI operator produksi pengolahan makanan berbasis kompetensi di Rumoh Inong Tapaktuan, Selasa (9/3/2021) 

Diklat berbasis kompetensi sistem 3 in 1 digelar untuk mendorong bergeraknya kembali roda produksi dan menekan angka penggangguran akibat pandemi Covid - 19. 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Balai Diklat Industri (BDI) Medan bekerja sama Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM (Disdagperinkop dan UKM) Aceh Selatan menyelenggarakan Diklat. 

Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) berbasis kompetensi sistem 3 in 1 digelar untuk mendorong bergeraknya kembali roda produksi dan menekan angka penggangguran akibat pandemi Covid - 19. 

Dengan demikian Diklat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi warga Aceh Selatan.  

Diklat 3 in 1 Angkatan XXXVI operator produksi pengolahan makanan berbasis kompetensi ini dibuka Kadis Kadisdagperinkop dan UKM Kabupaten Aceh Selatan, T Harida Aslim, SE MM. 

Pembukaan Diklat ini berlangsung di Gedung Pertemuan Rumoh Inong Tapaktuan di Kompleks Pendopo Bupati Aceh Selatan, Tapaktuan, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Kesehatan Mark Sungkar Menurun Sejak Mendekam di Tahanan, Shireen dan Zaskia Belum Jenguk

Baca juga: Kumpulan Lengkap Ucapan Selamat Isra Miraj 1442 H Bahasa Indonesia dan Inggris

Baca juga: 404 Kg Sabu Diblender Pakai Molen dan Dicampur Semen, Gubernur Apresiasi Kesuksesan Polda Aceh

Pelatihan Diklat 3 in 1 angkatan XXXVI operator produksi pengolahan makanan berbasis kompetensi ini merupakan hasil Nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) atau MoU. 

MoU ini ditanda tangani Pimpinan BDI Medan, Indra Amin dan Wakil dari Pemkab Aceh Selatan, T Harida Aslim, SE MM pada bulan Desember 2020 lalu di Aula Kantor BDI Medan.

"Diklat ini merupakan angkatan II di Kabupaten Aceh Selatan, dilaksanakan selama 12 hari dari tanggal 9 sampai dengan 20 Maret 2021 bertempat di Rumoh Inong Komplek Pendopo Bupati Aceh Selatan. 

Sedangkan Angkatan I dilaksanakan pada bulan Januari 2021 yang lalu," kata T Harida Aslim SE MM kepada Serambi, Selasa (9/3/2021) malam.

Setelah pembukaan angkatan 1 oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, pada Januari 2021 yang lalu, pembukaan angkatan II ini dilakukan Kadisdagperinkop dan UKM Kabupaten Aceh Selatan. 

Sedangkan pesertanya dari Kecamatan Kluet Utara, Kluet Selatan, Kluet Tengah, Kluet Timur, dan Meukek.

"Pelatihan berbasis kompetensi ini pembiayaan semuanya melalui anggaran BDI Medan.

Diklat di Kabupaten Aceh Selatan ini direncanakan enam angkatan, masing-masing angkatan terdiri atas 50 orang peserta yang berasal dari setiap kecamatan di Aceh Selatan," demikian T Harida. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved