Istri Oknum Polisi Ditelantarkan Bertahun-tahun Tanpa Nafkah, Rela Jadi PRT Agar Anak Bisa Makan

Kisah pilu ini terungkap saat sang istri bernama Pesta Br Pangaribuan mendatangi Mapolda Riau bersama anaknya, MS (6) pada Senin (8/3/2021).

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWS.COM - Seorang oknum anggota polisi telantarkan istrinya bertahun-tahun tanpa nafkah.

Kisah pilu ini terungkap saat sang istri bernama Pesta Br Pangaribuan mendatangi Mapolda Riau bersama anaknya, MS (6) pada Senin (8/3/2021).

Perempuan 36 tahun itu merupakan warga Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau.

Pesta merasa belum mendapatkan keadilan dari sanksi yang dijatuhkan Polres Siak kepada suaminya, seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Siak.

“Saya menyesalkan keputusan Polres Siak yang hanya memberikan sanksi teguran tertulis dan dan penempatan dalam tempat khusus selama 7 hari terhadap suami saya."

"Padahal suami saya sudah menelantarkan saya selama 6 tahun,” kata Pesta kepada Tribunpekanbaru.com.

Pesta menceritakan, suaminya Ipda DS (55) bertugas di Polres Siak.

Baca juga: Jokowi dan Airlangga Hartarto Tinjau Vaksinasi Massal Seniman dan Tokoh Agama di DIY dan Jateng

Baca juga: Nama Marc Marquez Masuk Dalam Daftar MotoGP 2021, Kondisi Lengan Mulai Normal, Siap Comeback

Ia tidak memberikan nafkah kepadanya serta kepada anaknya selama 6 tahun.

Untuk membesarkan si buah hati, ia telah melakukan pekerjaan apapun selama ini.

Bahkan ia rela menjadi Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan upah Rp 600 ribu per bulan, asalkan anaknya dapat makan.

“Kemudian saya mendengar dia menikah lagi dengan orang Duri, sementara dia tidak pernah menafkahi kami,” kata Pesta.

Karena itu, Pesta memberanikan diri mendatangi Polda Riau di Pekanbaru. Pertama datang dan membuat laporan pada November 2019 lalu.

Pihak Polda menindaklanjuti laporan itu sehingga diturunkan penangannya ke Polres Siak. Sebab, Desman bertugas di Polres Siak.

Baca juga: Cristiano Ronaldo Diolok-olok Usai Juventus Disingkirkan Porto, Disebut Tak Becus Jadi Pagar Betis

Baca juga: 4 Poin Pembahasan Jokowi dan Amien Rais Terkait Penembakan 6 Laskar FPI, Singgung Neraka Jahanam

“Pada Februari 2021, keluar keputusan dari Polres Siak (nomor : Kep/17/II/2021), di sana hukumannya hanya teguran tertulisa dan penjara 7 hari. Sementara keadilan untuk anak saya tidak ada," kata dia.

Surat keputusan pelanggaran nomor : Kep/17/II/2021 kep itu diperlihatkan Pesta kepada Tribun.

Keputusan itu ditandatangani oleh Kepala Bagian sumber daya Polres Siak selaku pimpinan sidang, Kompol Agus Sibarani, SH.

"Tadinya saya berharap, agar efek jera bagi suami saya, kemudian ditetapkan agar suami saya bertanggungjawab atas masa depan anak saya, namun keputusan seperti itu tidak terjadi."

"Saya kecewa karena itu saya mendatangi kembali Polda Riau untuk mengatakan tidak puas dengan keputusan Polres Siak," kata dia.

“Pada 2014 kami menikah di gereja pentakosta Pasarminggu, Kandis Kota. Pada tahun yang sama anak kami lahir, tetapi suami saya tidak mau memegang anaknya itu, darah dagingnya sendiri," sambung dia.

Saat pertama anaknya lahir, DS sempat pulang. Kemudian pergi lagi dan pulang saat anaknya berumur sebulan.

Setelah pergi lagi selama setahun baru pulang sekali. Kemudian sejak itu pergi kembali dan tidak pernah lagi pulang serta tak pernah mengirimi uang.

"Saya berjuang sendiri sampai saat ini menjadi pembantu rumah tangga."

"Selama ini saya telepon dia minta dikirimi uang untuk anaknya, jawabannya selalu tak ada uang. Saya heran apa benar seorang anggota polisi tak ada uang."

"Eh ternyata dia menikah lagi sama orang Duri tanpa sepengetahuan saya," urai Pesta.

Ia berharap agar Kapolda dan Kapolres Siak mendengarkan keluhannya tersebut.

Sebab ia memperjuangkan keadilan untuk anaknya yang telah menginjak usia 5 tahun.

Ia khawatir jika buah hati satu-satunya tersebut tidak mendapatkan hak-hak pendidikan, kesehatan dan lain-lain secara maksimal.

"Saya memang orang tidak bersekolah tinggi, orang tidak berpunya, tentu harusnya suami saya menyadari ini agar dia bisa memberikan hak atas masa depan anaknya," kata dia.

Pesta juga akan menyurati Kapolda Riau agar pesannya bisa sampai. Supaya tidak ada lagi oknum Polri seperti Desman, yang tega menelantarkan istri dan anaknya sendiri.

"Saya minta kepada Kapolda Riau, agar Kapolda Riau betul-betul memperhatikan anak saya, anaknya anggota Polri Ipda Desman Simamora, yang diterlantarkan selama 5 tahun," kata dia.

(Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Ditinggalkan Tanpa Dinafkahi, Istri Oknum Polisi Ini Melapor ke Polda Riau

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved