Bukan Cuma untuk yang Belum Dapat Kerja, Karyawan Juga Bisa Daftar Kartu Prakerja, Ini Syaratnya
Ternyata karyawan bisa daftar Kartu Prakerja dan menjadi pesertanya hingga dapat insentif sebesar Rp 3,55 juta.
Sebagai informasi, untuk semester I tahun ini, kuota peserta program Kartu Prakerja ditetapkan sebanyak 2,7 juta dengan anggaran sebesar Rp 10 triliun.
Program Kartu Prakerja pada tahun 2021 masih dijalankan dengan skema semi bantuan sosial.
Bagi peserta lolos akan memperoleh total bantuan sebesar Rp 3,55 juta.
Ini terbagi dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, serta dana insentif paska pelatihan sebesar Rp 600.000 yang diberikan dalam waktu enam bulan.
Kemudian peserta juga akan mendapatkan Rp 150.000 untuk tiga kali pengisian survei.
Baca juga: Ngaku Menangis Lihat 2 Kubu Demokrat Bertikai, Ruhut: Saya Sedih Lihat Moeldoko Dituduh Macam-macam
Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 14
Syarat Peserta
1. Terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas.
Pendaftaran terbuka untuk pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha.
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
3. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro).
4. Bukan penerima Kartu Prakerja tahun 2020.
5. Bukan anggota TNI/Polri, ASN, komisaris/direksi BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
Cara Buat Akun
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.
