Jika Uang BST Dipakai untuk Beli Rokok, Penerima Bansos Tunai Terancam Dicoret dari Daftar

Pemberian uang tunai yang menggantikan penyaluran sembako bukan berarti bantuan digunakan untuk hal-hal lain seperti pembelian rokok.

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah 

3. Penerima yang sudah pindah atau meninggal atau tidak lagi masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)

Selain itu, BST tidak berlaku bagi warga DKI Jakarta yang telah menerima Bansos dari program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penyaluran BST untuk keluarga terdampak Covid-19 tahap pertama diselenggarakan pada Januari 2021, bersamaan dengan penyaluran BST secara serentak oleh Presiden Joko Widodo.

BST untuk warga Jakarta melalui Pemprov DKI akan disalurkan ke rekening penerima melalui Bank DKI yang diberikan sebesar Rp 300.000 per keluarga per bulan yang akan disalurkan selama 4 bulan.

BST tahap kedua rencananya akan disalurkan pada minggu kedua Maret 2021, disusul tahap ketiga di minggu ketiga Maret 2021.

Data jumlah Kepala Keluarga (KK) yang mendapat BST di DKI Jakarta sejumlah 1.992.096 KK.

Dari jumlah tersebut, 1.242.096 KK akan mendapat penyaluran BST dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sedangkan 750.000 KK ditanggung oleh pemerintah pusat.

Pungutan Liar (Pungli) dari BST

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani melihat masih ada masalah dalam pendataan bantuan sosial tunai (BST) di DKI Jakarta.

Dia juga mengaku mendapatkan aduan soal pungutan liar ( pungli) atau potongan dana BST.

Oleh karenanya, Rani berharap Dinas Sosial DKI Jakarta melakukan evaluasi terkait hal ini.

"Memang masih banyak oknum yang melakukan pemotongan dana bantuan tunai dan ini memang enggak bisa dipukul rata, karena ini masih kasus per kasus. Jadi sebaiknya bantuan tunai langsung ini ada evaluasi supaya ada perbaikan ke depannya," kata Rani dalam diskusi virtual, Rabu (10/3/2021).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, pihaknya membuka ruang pengaduan mengenai masalah bansos.

Masyarakat bisa melaporkan adanya pungli dan pemotongan bansos melalui nomor 4265115 atau WhatsApp 082111420717.

Warga juga diimbau untuk melaporkan adanya penerima salah sasaran serta penyalahgunaan dana BST.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved