Berita Lhokseumawe
Wacana Aturan Pelajar tak Bisa Baca Alquran Tidak Lulus Sekolah, Ini Kata Ketua DPRK Lhokseumawe
Namun diharapkan Politisi Partai Aceh tersebut, hal ini jangan hanya sekedar wacana. Tapi, harus segera bisa direalisasi.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Namun diharapkan Politisi Partai Aceh tersebut, hal ini jangan hanya sekedar wacana. Tapi, harus segera bisa direalisasi.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sekda Kota Lhokseumawe, T Adnan SE, telah melakukan pertemuan dengan para sekolah tingkat SD/SMP, dan SMA/SMK, di aula Dinas Pendidikan Cabang Lhokseumawe, Senin (8/3/2021) atau empat hari lalu.
Beberapa hal dibahas dalam pertemuan tersebut, diantaranya agar adanya aturan di Kota Lhokseumawe, bagi seluruh pelajar muslim mulai tingkat SD hingga SMA yang tidak bisa baca Al Quran, maka tidak bisa diluluskan sekolah.
Terkait rencana untuk melahirkan aturan tersebut, Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, Kamis (11/3/2021), awalnya mengaku sangat sepakat dan mendukung penuh wacana tersebut.
"Ini suatu hal yang sangat positif dan pastinya harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Lhokseumawe," katanya.
Namun diharapkan Politisi Partai Aceh tersebut, hal ini jangan hanya sekedar wacana.
Tapi, harus segera bisa direalisasi.
Baca juga: Bukan Cuma untuk yang Belum Dapat Kerja, Karyawan Juga Bisa Daftar Kartu Prakerja, Ini Syaratnya
"Karena ini juga merupakan sebuah cara kita, guna menjamin generasi muda di Lhokseumawe semuanya mampu baca Alquran," katanya.
Artinya, lanjut Ismail A Manaf, kepada dinas terkait didesak untuk bisa secepatnya menformat bentuk aturan tersebut.
"Jangan sampai hanya wacana saja," pungkas Ismail A Manaf.
Beberapa hari lalu, Sekdako Lhokseumawe, T Adnan, menjelaskan, ada empat hal utama yang dibahas dalam pertemuan dengan para kepala sekolah.
Pertama, terkait kebersihan di sekolah, khususnya kebersihan kamar mandi.
"Namun persoalan kebersihan di sekolah, sudah 90 persen lebih tertangani dengan baik," katanya.
Hal kedua yang dibahas, agar di Kota Lhokseumawe bisa lahirnya sebuah aturan, bagi pelajar muslim dari SD sampai SMA sederajat yang tidak mampu baca Alquran, bisa tidak lulus sekolah.