Breaking News

8 Negara Eropa Tangguhkan Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca Setelah Ada Laporan Pembekuan Darah

Sejumlah negara ini melakukannya karena ada laporan pembekuan darah pada mereka yang telah disuntik vaksin AstraZeneca.

Editor: Amirullah
Reuters
Vaksin Covid-19 AstraZeneca 

"Kami jelas sedih dengan kabar ini," ucap Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen.

"Selalu ada risiko dengan vaksin. Segalanya berjalan bagus di Denmark, tapi ada beberapa risiko terkait vaksin AstraZeneca yang perlu diperiksa lebih cermat. Menurut saya, itu cara yang tepat untuk melanjutkan," imbuhnya.

Baca juga: Kepala BPOM Sebut Vaksin Nusantara tak Sesuai Kaidah Klinis Dalam Penelitian

Direktur Otoritas Kesehatan Denmark Soren Brostrom menegaskan mereka tidak menyetop total penggunaan vaksin AstraZeneca, hanya menghentikan sementara.

"Ada dokumentasi luas yang membuktikan vaksin itu aman dan efisien," ujarnya.

"Tetapi kami dan Badan Obat-obatan Denmark harus bertindak berdasarkan informasi tentang kemungkinan efek samping serius, baik di Denmark maupun negara-negara Eropa lainnya."

Sejauh ini ada satu orang di Denmark yang meninggal setelah disuntik vaksin Covid-19, dan EMA sedang menyelidiki kematiannya.

Baca juga: Kapan Rencana Pernikahan Kaesang-Nadya Arifta, Benarkah Setelah Lebaran?

Vaksin AstraZeneca tiba di Indonesia

Vaksin Astrazeneca baru tiba di Indonesia melalui skema COVAX dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Senin (8/3/2021) sore.

Seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (9/2/2021) dari siaran YouTube resmi Sekretariat Presiden, vaksin buatan Oxford-AstraZeneca ini tiba sekitar pukul 17.45 WIB di Bandara Udara Soekarno-Hatta, Tangerang dengan jumlah sebanyak 1.113.600 vaksin, dengan total berat 4,1 ton.

Dengan hadirnya vaksin Astrazeneca ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengambil langkah kebijakan dengan menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat di Indonesia untuk vaksin Astrazeneca ini pada 22 Februari 2021 lalu.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito, menyampaikan hal ini lewat Konferensi Pers Penerbitan Emergency Use Authorization Vaksin Astrazeneca, Selasa (9/3/2021).

"Proses pengadaan vaksin ini tentunya sudah melalui proses bersama dengan Badan POM yang dikaitkan dengan aspek keamanan, mutu, dan khasiat dari vaksin tersebut karena itu merupakan prioritas pemerintah," ungkap Penny.

Lebih lanjut Penny mengatakan bahwa proses pemasukkan vaksin AstraZeneca yang akan digunakan di Indonesia ini sudah disetujui oleh Badan POM dengan diterbitkan proses pemasukkan vaksin secara khusus (Special Access Scheme/SAS) pada tanggal 6 Maret 2021.

(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Dea Syifa Ananda/Aditya Jaya Iswara)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Ada Laporan Pembekuan Darah, Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca Ditangguhkan di 8 Negara Eropa

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved