Ketua Komnas HAM: Hukuman Mati Bukan Solusi Tepat Pemberantasan Korupsi

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menilai vonis hukuman mati bukan solusi yang tepat untuk memberantas korupsi.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik ketika ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (4/6/2018).(KOMPAS.com/ MOH NADLIR) 

Taufan prihatin dengan munculnya lagi wacana hukuman mati kepada koruptor.

Indonesia, kata Taufan, bisa kembali disorot internasional karena dinilai tidak patuh dan tidak memiliki komitmen kuat kepada hak asasi manusia.

Taufan lebih menekankan strategi pemberantasan korupsi yang efektif ketimbang mengedepankan hukuman mati sebagai ganjaran.

Menurutnya pembenahan tata kelola secara masif dan bersifat sistemik dari akar permasalahannya dapat menjadi strategi pemberantasan korupsi.

Dalam hal budaya korupsi yang jamak di masyarakat misalnya, kata Taufan, mungkin diatasi dengan menggencarkan upaya mendidik kepatuhan terhadap hukum dari usia dini serta menerapkan clean government di level pemerintahan.

“Tentu kita semua memiliki komitmen yang sama untuk pemberantasan korupsi terutama dalam praktik-praktik korupsi yang menyengsarakan masyarakat".

"Korupsi dana bansos itu sesuatu yang sangat kejam dan sangat tidak manusiawi, yang mengecewakan semua pihak".

"Tapi sekali lagi refleksi dari frustasi sosial tidak boleh dijawab dengan kefrustasian dalam mengambil kebijakan,” kata Taufan.

Baca juga: Ajak 16 Pria dan Wanita Ritual Mandi Telanjang Bersama, Inilah Sosok Pemimpin Aliran Sesat Hakekok

Baca juga: CPNS 2021 Pidie, Usulan untuk CPNS 175 Orang dan Guru Honor Jadi PPPK 847 Orang, Ini Rinciannya

Baca juga: Pria Ini Nekat Bakar Rumah Mantan Kekasih, Marah Cintanya Diputusin

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Nilai Hukuman Mati Bukan Solusi Pemberantasan Korupsi,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved