Properti
Konsumen Adukan Lima Pengembang Properti, dari Soal Pembangunan Sampai Sertifikat
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat dua bulan pertama tahun 2021, ada lima pengembang properti yang diadukan konsumen.
Editor:
M Nur Pakar
Dok. BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR
Perumahan bersubsidi pemerintah
Rio menuturkan, masalah perumahan hingga saat ini memang selalu menjadi langganan aduan konsumen setiap tahunnya.
Aduan tentang pengembang bermasalah ini terjadi mulai dari hulu ke hilir. Rio mencatat sepanjang tahun 2020, meski di tengah pandemi, terdapat 23 aduan konsumen.
Dari total jumlah aduan itu, terkait perumahan mangkrak sebesar 34,7 persen, refund 30,4 perse, serah terima 17,3 persen, pelaku usaha pailit 13 persen.
Dokumen rumah bermasalah 8,6 persen, fasilitas umum 4,3 persen dan sistem pembayaran bermasalah 4,3 persen.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lima Pengembang Properti Diadukan Konsumen"
Berita Terkait