Harga Emas

Emas Antam Anjlok di Akhir Pekan: Harga Buyback dan Jual Kompak Terjun Bebas, Cek Harganya Hari Ini

Setelah dua hari berturut-turut mencatatkan lonjakan fantastis yang menarik perhatian investor, tren positif emas Antam akhirnya terhenti hari ini.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Nur Nihayati
Tribunnews/Jeprima
HARGA EMAS ANTAM- Berikut update harga emas batangan Antam hari ini, Jumat (21/11/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Berikut update harga emas batangan Antam hari ini, Jumat (21/11/2025).

Harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menjelang akhir pekan mengalami koreksi tajam. 

Setelah dua hari berturut-turut mencatatkan lonjakan fantastis yang menarik perhatian investor, tren positif harga emas Antam akhirnya terhenti pada Jumat hari ini.

Berdasarkan pantauan dari situs resmi Logam Mulia Antam per pukul 10.00 WIB hari ini, harga emas batangan 1 gram dipatok pada level Rp 2.348.000.

Angka ini menunjukkan penurunan signifikan sebesar Rp 16.000 dibandingkan harga penutupan perdagangan hari sebelumnya, Kamis (20/11/2025), yang berada di level Rp 2.364.000. 

Senada dengan harga jual, harga pembelian kembali (buyback) oleh Antam juga mencatatkan penurunan.

Hari ini, harga buyback emas Antam turun menjadi Rp 2.209.000 per gram, turun Rp 16.000 dari harga buyback Kamis kemarin yang tercatat sebesar Rp 2.225.000.

Baca juga: Harga Emas di Langsa Stagnan Rp7,35 Juta Per Mayam, Cek Edisi 20 November 2025

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Perlu diketahui, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, pembeli emas akan dikenai PPh Pasal 22 dengan skema tarif yang berbeda:

Pembeli yang telah memiliki NPWP dikenai tarif 0,45 persen dari nilai transaksi, sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenai tarif dua kali lipat, yakni 0,9 persen.

Pajak ini tidak dibayarkan terpisah karena langsung dipotong oleh Antam, sehingga harga yang tampil di situs Logam Mulia sudah termasuk pajak dan dapat menjadi acuan final bagi konsumen.

Sementara itu, untuk transaksi buyback, PPh hanya berlaku jika nilai penjualan emas melebihi Rp10 juta.

Tarifnya pun berbeda, 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.

Antam akan memberikan bukti potong resmi yang dapat digunakan sebagai pelengkap laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Baca juga: Naik Lagi, Segini Pasaran Harga Emas di Lhokseumawe Per Mayam dan Gram Edisi 20 November 2025

Berikut adalah rincian lengkap harga dasar emas Antam dan harga setelah dikenakan pajak yang berdasrkan data di situs resmi Logam Mulia Antam Jumat (21/11/2025) pukul 10.00 WIB.

  • 0,5 gram: Rp 1.224.000, setelah pajak Rp 1.227.060
  • 1 gram: Rp 2.348.000, setelah pajak Rp 2.353.870
  • 2 gram: Rp 4.636.000, setelah pajak Rp 4.647.590
  • 3 gram: Rp 6.929.000, setelah pajak Rp 6.946.323
  • 5 gram: Rp 11.515.000, setelah pajak Rp 11.543.788
  • 10 gram: Rp 22.975.000, setelah pajak Rp 23.032.438
  • 25 gram: Rp 57.312.000, setelah pajak Rp 57.455.280
  • 50 gram: Rp 114.545.000, setelah pajak Rp 114.831.363
  • 100 gram: Rp 229.012.000, setelah pajak Rp 229.584.530
  • 250 gram: Rp 572.265.000, setelah pajak Rp 573.695.663
  • 500 gram: Rp 1.144.320.000, setelah pajak Rp 1.147.180.800
  • 1000 gram: Rp 2.288.600.000, setelah pajak Rp 2.294.321.500.

Baca juga: Rekor Baru Lagi! Harga Emas Antam Hari Ini Melejit Tembus Level Tertinggi, Cek Rinciannya

Sebagai informasi, masyarakat juga perlu memahami bahwa harga emas yang tercantum dalam laporan ini merupakan harga resmi yang berlaku di Butik Emas Antam Pulogadung, Jakarta.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved