Berita Aceh Selatan
Semua Gampong di Sawang Sudah Pertanggungjawabkan DD Tahap I, Kecamatan Pertama Ajukan DD Tahap II
Kecamatan yang saat ini dipimpin Muchtar Yatim SE sebagai Camat, menjadi kecamatan pertama dalam Kabupaten Aceh Selatan yang berhasil merampungkan
Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
Kecamatan yang saat ini dipimpin Muchtar Yatim SE sebagai Camat, menjadi kecamatan pertama dalam Kabupaten Aceh Selatan yang berhasil merampungkan pertanggungjawaban Dana Desa tahap I.
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Sebanyak 15 Gampong dalam Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan, sudah mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap II.
Kecamatan yang saat ini dipimpin Muchtar Yatim SE sebagai Camat, menjadi kecamatan pertama dalam Kabupaten Aceh Selatan yang berhasil merampungkan pertanggungjawaban Dana Desa tahap I.
Oleh karena itu, bisa mengajukan mengajukan pencarian Dana Gampong tahap II tahun 2021.
Berkas pengajuan pencairan DD tahap II ini diserahkan secara simbolis oleh Ketua Forum Keuchik Sawang, Usman Nuri dan diterima Sekda Aceh Selatan, H Nasjuddin SH MM.
Penyerahan ini berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Selatan, Jumat (12/03/2021).
Baca juga: Percepatan Digitalisasi Daerah: Pelayanan Jadi Mudah dan Cepat, Pendapatan Daerah Meningkat
Baca juga: Bocah 5 Tahun Terus Menerus Teriak Sakit saat Kencing, Ibu Bawa ke Dokter, Ternyata Ulah Bapaknya
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Berantai di Bogor, Kenalan di Medsos dan Kencani Korban, lalu Dihabisi
Turut hadir saat acara penyerahan dokumen tersebut, Asisten I Setdakab Aceh Selatan, Erwiandi SSos MSi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Selatan, Agus Tinur SH.
Kemudian Camat Sawang, Muchtar Yatim SE, Keuchik Taring Meuduro Tunong, Irwanda dan Keuchik Ujong Padang, M Nazir, serta bendahara se-kecamatan Sawang.
Sekda Aceh Selatan, H Nasjuddin SH MM, mengapresiasi seluruh gampong dalam Kecamatan Sawang yang sudah berhasil merampungkan pertanggungjawaban dana desa tahap I.
Kemudian mengajukan pencarian Dana Desa Tahap II. Menurut Sekda, Sawang menjadi kecamatan pertama di Kabupaten Aceh Selatan yang sudah mengajukan pencairan dana desa tahap II.
“Kami mengapresiasi seluruh perangkat gampong dalam Kecamatan Sawang yang sudah berhasil merampungkan pertanggunjawaban dana gampong tahap I dan mengajukan pencairan dana desa tahap II ini.
Kita berharap pencapaian ini bisa diikuti oleh gampong – gampong lain dalam Kabupaten Aceh Selatan,” harap H Nasjuddin.
Sekda juga mengingatkan pihak gampong agar menggunakan dana desa dengan baik sesuai aturan dan perundang – undangan.