Breaking News

Berita Bireuen

337 Siswa Lulus di Pesantren Putri Muslimat Samalanga, Pengumuman Lengkap Baca Harian Serambi Besok

Didampingi Ketua Penerimaan Siswa Baru, Tgk Mira Miranda Usman SPdI, Tgk Ahmadallah, mengatakan jenjang SMA yang lulus 185 orang dan jenjang SMP 152

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Pimpinan Yayasan Al Hanafiah, Pondok Pesantren Putri Muslimat Samalanga, Tgk H Ahmadallah 

Didampingi Ketua Penerimaan Siswa Baru, Tgk Mira Miranda Usman SPdI, Tgk Ahmadallah, mengatakan jenjang SMA yang lulus 185 orang dan jenjang SMP 152 orang ditambah yang lulus cadangan.

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Sebanyak  337 siswa baru lulus di SMA Muslimat dan SMP Muslimat, Yayasan Al Hanafiah, Pondok Pesantren Putri Muslimat, Gampong Putoh, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.

Pimpinan Yayasan Al Hanafiah, Pondok Pesantren Putri Muslimat, Tgk H Ahmadallah,menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Minggu (14/03/2021). 

Didampingi Ketua Penerimaan Siswa Baru, Tgk Mira Miranda Usman SPdI, Tgk Ahmadallah, mengatakan jenjang SMA yang lulus 185 orang dan jenjang SMP 152 orang ditambah yang lulus cadangan.

Nama-nama yang lulus dapat dilihat dalam pengumuman di Harian Serambi Indonesia edisi besok, Senin
(15/3/2021). 

Kemudian ada sejumlah peserta lulus cadangan baik untuk SMA maupun SMP. 

Baca juga: Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Sebut Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Alasannya

Pulo Aceh

“Jumlah siswa yang lulus berdasarkan seleksi yang dilakukan panitia dan disesuaikan dengan daya tampung tahun ini,” ujarnya.

Disebutkan, bagi peserta yang lulus dan lulus cadagan  sebagaimana pengumuman di Serambi Indonesia agar  segera mendaftar ulang.

Waktu pendaftaran ulang tingkat SMP, 17 - 20 Maret 2021.

Sedangkan pendaftaran ulang tingkat SMA, 21 - 24 Maret 2021.

”Khusus bagi yang lulus cadangan baik untuk SMP dan SMA jadwalnya  25 Maret 2021," ujar Tgk H Ahmadallah.

Baca juga: Menjelang Ramadhan 2021, Ini Penjelasan Hukum Mimpi Basah saat Puasa Menurut Ulama

Baca juga: VIDEO Rujak U Groh, Kuliner Khas Aceh Isinya Batok Kelapa

Tgk Ahmadallah menambahkan saat pendaftaran ulang tidak boleh diwakilkan, calon siswa
wajib hadir. 

Kemudian membayar biaya pendidikan dan mengisi formulir  yang disediakan panitia.

Selanjutnya menyerahkan nomor NPSN sekolah asal, menyerahkan foto copy kartu PIP, PKH, KIS atau BPJS masing-masing tiga lembar bagi yang ada serta berbagai syarat lainnya. 

Hal ini sebagaimana tercantum dalam pengumuman kelulusan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved