Berita Bireuen
337 Siswa Lulus di Pesantren Putri Muslimat Samalanga, Pengumuman Lengkap Baca Harian Serambi Besok
Didampingi Ketua Penerimaan Siswa Baru, Tgk Mira Miranda Usman SPdI, Tgk Ahmadallah, mengatakan jenjang SMA yang lulus 185 orang dan jenjang SMP 152
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Didampingi Ketua Penerimaan Siswa Baru, Tgk Mira Miranda Usman SPdI, Tgk Ahmadallah, mengatakan jenjang SMA yang lulus 185 orang dan jenjang SMP 152 orang ditambah yang lulus cadangan.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Sebanyak 337 siswa baru lulus di SMA Muslimat dan SMP Muslimat, Yayasan Al Hanafiah, Pondok Pesantren Putri Muslimat, Gampong Putoh, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.
Pimpinan Yayasan Al Hanafiah, Pondok Pesantren Putri Muslimat, Tgk H Ahmadallah,menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Minggu (14/03/2021).
Didampingi Ketua Penerimaan Siswa Baru, Tgk Mira Miranda Usman SPdI, Tgk Ahmadallah, mengatakan jenjang SMA yang lulus 185 orang dan jenjang SMP 152 orang ditambah yang lulus cadangan.
Nama-nama yang lulus dapat dilihat dalam pengumuman di Harian Serambi Indonesia edisi besok, Senin
(15/3/2021).
Kemudian ada sejumlah peserta lulus cadangan baik untuk SMA maupun SMP.
Baca juga: Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Sebut Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Alasannya
Pulo Aceh
“Jumlah siswa yang lulus berdasarkan seleksi yang dilakukan panitia dan disesuaikan dengan daya tampung tahun ini,” ujarnya.
Disebutkan, bagi peserta yang lulus dan lulus cadagan sebagaimana pengumuman di Serambi Indonesia agar segera mendaftar ulang.
Waktu pendaftaran ulang tingkat SMP, 17 - 20 Maret 2021.
Sedangkan pendaftaran ulang tingkat SMA, 21 - 24 Maret 2021.
”Khusus bagi yang lulus cadangan baik untuk SMP dan SMA jadwalnya 25 Maret 2021," ujar Tgk H Ahmadallah.
Baca juga: Menjelang Ramadhan 2021, Ini Penjelasan Hukum Mimpi Basah saat Puasa Menurut Ulama
Baca juga: VIDEO Rujak U Groh, Kuliner Khas Aceh Isinya Batok Kelapa
Tgk Ahmadallah menambahkan saat pendaftaran ulang tidak boleh diwakilkan, calon siswa
wajib hadir.
Kemudian membayar biaya pendidikan dan mengisi formulir yang disediakan panitia.
Selanjutnya menyerahkan nomor NPSN sekolah asal, menyerahkan foto copy kartu PIP, PKH, KIS atau BPJS masing-masing tiga lembar bagi yang ada serta berbagai syarat lainnya.
Hal ini sebagaimana tercantum dalam pengumuman kelulusan. (*)