Pria Ini Tega Nodai Anaknya, Tak Kuat Tahan Nafsu Usai Minum Jamu, Ditolak Istri saat Minta 'Jatah'

Kasus rudapaksa yang menimpa anak di bawah umur terjadi di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Editor: Amirullah
Kompas.com
Ilustrasi perkosaan. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus rudapaksa yang menimpa anak di bawah umur terjadi di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Diketahui pelakunya merupakan seorang pria berinisial Z dan berumur 47 tahun.

Sedangkan korbannya adalah orang dekat pelaku, yakni anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.

Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut bermula saat korban melahirkan di sebuah klinik, Jumat (5/3/2021).

Keluarganya selama ini tidak mengetahui korban sedang hamil karena berbadan gemuk.

Baru setelah melahirkan, keluarga membujuk dan bertanya kepada korban agar memberitahu siapa pelakunya.

Pada saat itu lah korban memberitahu langsung kepada ibunya bahwa pelakunya tak lain adalah ayah kandungnya.

Baca juga: Haru, Istri Korban Meninggal Tertabrak Dua Truk di Aceh Tamiang Berdoa di Depan Jenazah Suaminya

Baca juga: Ingat! Nisfu Syakban dan Amalan Lain, UAS Sebut Malam Pengampunan Jelang Bulan Ramadhan

Baca juga: Dr Mursalin Basyah Isi Tausiah Safari Jamaah Subuh di Masjid Agung Al-Falah Pidie

Pelaku rudapaksa anak kandung gara-gara ditolak istri

Korban adalah anak ke-5 dari 9 bersaudara. Pertama kali pelaku melakukan perbuatannya di dalam rumahnya sekitar bulan Juli 2020.

Saat itu pelaku minum jamu gali-gali kemudian timbul hasratnya namun ditolak oleh istrinya.

"Pelaku kemudian pindah ke tempat korban tidur. Saat korban terbangun, pelaku mengancam korban agar tidak berteriak," katanya.

Dijelaskannya, perbuatan tidak terpuji itu dilakukan Z berkali-kali hingga korban hamil dan saat ini telah melahirkan seorang anak perempuan.

"Saat ini korban telah melahirkan secara normal seorang anak perempuan di sebuah klinik bidan di Kota Tanjung Balai," katanya.

Baca juga: Asyik Minum Khamar, Dua Pemuda Diamankan Satpol PP dan WH Simeulue

Baca juga: Terungkap Identitas Pria yang Meninggal Tertabrak Dua Truk di Jalan Lintas Aceh Tamiang

Baca juga: 5 Bahaya Kebiasaan Sering Minum Sambil Berdiri, Hentikan Sekarang

Rudapaksa anak sendiri hingga melahirkan, pelaku ditangkap

Perbuatan bejat pelaku diketahui oleh ibu kandung korban S (47) yang kemudian melaporkannya ke Polres Tanjung Balai dengan nomor LP/88/III/2021/SU/RES T.BALAI tanggal 10 Maret 2021. Berdasarkan laporan itu tim kemudian melakukan penyelidikan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved