Berita Aceh Tengah

115 Pegawai PPPK Pemkab Aceh Tengah Terima SK

Sebanyak 115 pegawai dari sejumkah instansi  di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai....

Penulis: Mahyadi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar menyerahkan SK untuk pegawai PPPK dari sejumlah instansi di lingkungan pemerintah setempat, Senin (15/3/2021) di halaman setdakab setempat. 

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Sebanyak 115 pegawai dari sejumkah instansi  di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dari 115 orang yang menerima SK PPPK untuk tenaga pendidikan sebanyak 44 orang, tenaga kesehatan 6 orang serta tenaga penyuluh pertanian sebanyak 65 orang. Pemberian SK PPPK tersebut, merupakan tahap I tahun anggaran 2021.

SK PPPK diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar di sela-sela kegiatan apel pagi di Halaman Setdakab setempat, Senin (15/3/2021). Penyerahan SK PPPK Tahap I ini, mengacu pada Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor: 800/42/BPKSDM-AT/2021, tanggal 4 Januari 2021.

Kepala BKPSDM Aceh Tengah, Jamaluddin menyebutkan, dalam proses pengusulan npemberkasan Nomor induk PPPK ini, ada tiga orang peserta dari tenaga penyuluh pertanian yang tidak mengikuti proses karena beberapa alasan.

“Ketiga orang ini, ada yang sudah memasuki batas usia pensiun (BUP), ada juga yang  mengundurkan diri dan seorang lagi tidak mengikuti serta tidak melengkapi pemberkasan usul penetapan NI PPPK,” jelas Jamaluddin.

Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar usai menyerahkan SK PPPK secara simbolis menyebutkan, ada tanggung jawab bagi para penerima SK sebagai aparatur birokrasi pemerintahan yang senantiasa berperan dalam mewujudkan tujuan utama aparatur sebagai pelayan masyarakat.

“Saya ulangi, sebagai aparatu menjadi pelayan masyarakat. Bukan sebaliknya, menjadi aparatur yang senang dilayani oleh masyarakat. Kita harus mengubah birokrasi yang kaku, menjadi birokrasi yang lebih luwes dalam memuaskan pelanggan atau konsumen kita yang notabene adalah masyarakat,” ujarnya. 

Shabela menekankan, agar penerima SK PPPK harus menunjukan integritas dan dedikasi yang tinggi untuk mengabdi kepada daerah dan bangsa.

“Lebih mengutamakan pengabdian dan loyalitas terhadap pekerjaan. Jangan sebaliknya, lebih mengutamakan usaha-usaha yang dilakukan sebelum menjadi pegawai pemerintah,” tegasnya.

Dalam apel yang digelar di halaman Kantor Setdakab. Aceh Tengah itu, turut dilakukan penyerahan SK pengangkatan satu orang CPNS dari Formasi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dengan kualifikasi pendidikan D-II Pengujian Kendaraan Bermotor.(*)

Baca juga: Pelantikan Pejabat Eselon II di Pidie, Tujuh Dilantik dan Empat Pelaksana

Baca juga: Anton Medan Sudah Bangun Pesantren Sejak 2002, Sebelumnya Siapkan Kuburannya yang Sempat tak Ditutup

Baca juga: Anton Medan Meninggal karena Ini, Berikut Profilnya Hingga Siapkan Makam di Pesantren Dibangunnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved