Berita Nagan Raya
Polres Nagan Raya Musnahkan Ganja Temuan, Tangkap 8 Tersangka Kasus Narkoba Termasuk Seorang ASN
Polres Nagan Raya memusnahkan ganja temuan dalam ‘Operasi Antik’ di halaman Mapolres setempat, Senin (15/3/2021).
Serambi Indonesia
Kapolres Nagan Raya memperlihatkan tersangka kasus narkoba dan barang bukti dalam konfrensi pers di Mapolres setempat, Senin (15/3/2021).
"Benar, seorang ditangkap kasus sabu bekerja sebagai ASN," bebernya.
Diterangkan dia, kasus penangkapan ASN tersebut masih didalami guna mengetahui asal narkoba yang diedarkan oknum aparatur pemerintah itu.
Baca juga: Begini Hasil Pantauan Titik Panas di Aceh Hari Ini, Sudah Tiga Hari tidak Terdeteksi Hotspot Baru
Baca juga: Kejati Tahan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jalan Muara Situlen-Gelombang di Agara
Baca juga: VIDEO 265 Anggota TNI Kodim Pidie Disuntik Vaksin Sinovac
"Dari pemeriksaan diketahui bahwa sabu itu diperoleh oknum ASN dari seseorang di Banda Aceh," jelas AKBP Risno.(*)