Berita Nagan Raya

Polres Nagan Raya Musnahkan Ganja Temuan, Tangkap 8 Tersangka Kasus Narkoba Termasuk Seorang ASN

Polres Nagan Raya memusnahkan ganja temuan dalam ‘Operasi Antik’ di halaman Mapolres setempat, Senin (15/3/2021). 

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kapolres Nagan Raya memperlihatkan tersangka kasus narkoba dan barang bukti dalam konfrensi pers di Mapolres setempat, Senin (15/3/2021). 

"Benar, seorang ditangkap kasus sabu bekerja sebagai ASN," bebernya.

Diterangkan dia, kasus penangkapan ASN tersebut masih didalami guna mengetahui asal narkoba yang diedarkan oknum aparatur pemerintah itu. 

Baca juga: Begini Hasil Pantauan Titik Panas di Aceh Hari Ini, Sudah Tiga Hari tidak Terdeteksi Hotspot Baru

Baca juga: Kejati Tahan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jalan Muara Situlen-Gelombang di Agara

Baca juga: VIDEO 265 Anggota TNI Kodim Pidie Disuntik Vaksin Sinovac

"Dari pemeriksaan diketahui bahwa sabu itu diperoleh oknum ASN dari seseorang di Banda Aceh," jelas AKBP Risno.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved