Sabtu, 25 April 2026

Beredar Viral Video Pemeran 'Parakan 01' Dinikahkan, Kades Membantah: Itu Hoaks

Video tersebut tersebar luas di media sosial, dan bahkan telah diunggah di akun Instagram terverifikasi @ndorobeii.

Editor: Amirullah
Capture Instagram
Viral video pernikahan pelajar di video mesum Parakan 01, ternyata hoaks 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

SERAMBINEWS.COM, SERANG - Setelah video mesum, kini beredar video pemeran dalam video terseut dinikahkan kemarin, Senin (16/3/2021).

Video tersebut tersebar luas di media sosial, dan bahkan telah diunggah di akun Instagram terverifikasi @ndorobeii.

Narasi yang ada di postingan video itu menyebut kalau dua remaja itu akhirnya diputuskan untuk dinikahkan.

Di video itu terlihat sepasang pengantin sedang melakukan proses ijab kabul, dikelilingi sanak saudara.

Namun Kepala Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Suherman mengatakan hal yang beredar tersebut tidak benar.

"Video yang beredar tersebut tidak benar, saya juga heran dari mana itu dapetnya video," ujarnya saat dihubungi TribunBanten.com, Selasa (16/3/2021).

Menurutnya, Kemarin dirinya beserta Pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang dan PPA Polres Serang telah melakukan kunjungan ke rumah pelajar tersebut.

"Kemarin sudah ke rumahnya dan diusulkan untuk dilakukannya visum," tuturnya.

Iapun menuturkan bahawa si anak ini masih ingin melanjutkan sekolahnya.

"Kalau dinikahkan gimana nanti sekolahnya," tuturnya.

Suherman pun mengatakan, untuk mengetahui tindak lanjutnya maka pada hari ini dilakukannya visum di RS Umum Serang.

Baca juga: Pemerintah Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Abu Daud Zamzami

Baca juga: TERBONGKAR! Prostitusi Online di Gunungkidul, Ini yang Pertama, Polisi Tangkap Pria dari Sumsel

Baru Rayakan Ulang Tahun Lalu Diajak ke Ruko Kosong

Sebuah video mesum 'Parakan 01' yang dilakukan oleh sepasang pelajar kini tengah diselidiki pihak kepolisian.

Video mesum 'Parakan 01' yang berdurasi 2 menit itu dilakukan di sebuah ruko kosong di Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Serang.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved