Sidang Ricuh, Kamera Zoom Habib Rizieq Mati, Novel Bamukmin Geram: Buka Layarnya, Kami Mau Lihat

Persidangan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) siang.

Editor: Faisal Zamzami
Youtube Kompas TV
Sidang online Rizieq Shihab diprotes 

SERAMBINEWS.COM  -- Persidangan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) siang.

Untuk diketahui, persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ini digelar virtual karena masih pandemi Covid-19. 

Pada persidangan ketiga kali ini, sempat terjadi insiden kecil.

Adapun kericuhan terjadi dalam sidang pembacaan perkara kelima dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim atas nama terdakwa Rizieq.

Sidang pembacaan dakwaan dipimpin oleh Majelis Hakim Khadwanto, Mu’arif, dan Suryaman.

Novel Bamukmin meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim untuk menyalakan kembali kamera Habib Rizieq Shihab di Rutan Bareskrim Polri.

Hal itu dilontarkan Novel Bamukmin selaku kuasa hukum Habib Rizieq Shihab saat melihat kamera kliennya mati saat sidang berlangsung ricuh.

Ia menuding matinya kamera di ruang tersebut sebagai bentuk intimidasi kepada Rizieq Shihab.

“Layar di Mabes Polri buka, kami mau lihat di dalam ini (Bareskrim Polri), tolong dibuka,” kata dia sambil berteriak di hadapan majelis hakim dan JPU, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) siang.

Teriakan tersebut tidak satu-dua kali Novel Bamukmin lontarkan ke hadapan hakim.

Bahkan dirinya juga sesekali menunjuk-nunjuk layar.

"Buka layarnya kami mau lihat, mana Habib Rizieq,” kata Novel sambil menunjuk layar.

Padahal sebelumnya, Rizieq Shihab sudah meminta izin kepada majelis hakim untuk meninggalkan sidang karena dirinya tidak mau mengikuti persidangan secara virtual.

Rizieq juga menyampaikan permohonan maafnya kepada majelis hakim atas keputusannya tersebut.

“Kalau dipaksakan sidang online saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang, saya akan keluar dari ruang ini dan saya tidak akan mengikuti sidang saya mohon maaf,” katanya melalui video conference Zoom dari Rutan Bareskrim.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved