Sidang Ricuh, Kamera Zoom Habib Rizieq Mati, Novel Bamukmin Geram: Buka Layarnya, Kami Mau Lihat
Persidangan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) siang.
Dengan begitu, dirinya langsung meninggalkan ruang sidang dan meminta operator di Bareskrim untuk mematikan kamera.
"Mohon maaf terima kasih, ini (kamera) dimatikan," ujar Rizieq.
Keputusan Rizieq keluar dari jalannya sidang membuat jalannya persidangan ricuh, suasana ruang sidah ricuh.
Kericuhan itu terjadi karena tim kuasa hukum beserta terdakwa tidak menerima jika jalannya sidang dilakukan secara virtual.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, puluhan tim kuasa hukum Rizieq Shihab yang hadir dalam ruang sidang meneriaki majelis hakim beserta Jaksa Penuntut Umum.
"Sidang aja sama tembok, sama kursi," kata salah satu tim kuasa hukum saat sidang mulai ricuh di dalam Ruang Sidang Utama PN Jaktim, Selasa (16/3/2021).
Tidak hanya itu, terdapat beberapa teriakan lain dari dalam ruang sidang utama tersebut.
Seluruh tim kuasa hukum Rizieq juga memutuskan untuk meninggalkan ruang sidang, karena permohonan menghadirkan kliennya ke dalam ruang sidang tidak dikabulkan majelis hakim.
Sesekali tim kuasa hukum juga melontarkan lafadz takbir secara bersautan seraya meninggalkan ruang sidang.
"Allahuakbar, Allahuakbar," ungkap tim kuasa hukum secara lantang.
Menanggapi hal itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Khadwanto mempersilakan para kuasa hukum untuk keluar ruang sidang.
"Silakan kalian (kuasa hukum) sudah memutuskan, silakan keluar," kata Khadwanto.
Terpantau, salah satu kuasa hukum juga sempat menunjuk wajah majelis hakim sambil berdiri tepat di depannya.
Dengan sesekali para tim kuasa hukum menggebrak meja dan pintu pembatas di ruang sidang.
Adapun kericuhan terjadi dalam sidang pembacaan dakwaan pada perkara yang teregister dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim atas nama terdakwa Rizieq terkait kasus swab test di Rumah Sakit Ummi.