Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih, Daftarkan Gugatan Cerai sejak 4 Maret 2021 di Pengadilan Agama Bandung
Pendakwah Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym, menggugat cerai talak istrinya, Ninih Muthmainnah di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM - Pendakwah kondang, Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym kini kembali menjadi sorotan.
Pendakwah Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym, menggugat cerai talak istrinya, Ninih Muthmainnah di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan penelusuran situs Pengadilan Agama Bandung, Aa Gym mendaftarkan gugatan cerai talaknya, pada 4 Maret 2021.
Gugatannya terdaftar dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg.
Hari ini (17/3/2021), Aa Gym dan Teh Ninih seharusnya menggelar sidang perdana perceraian mereka di Pengadilan Agama Bandung.
Keduanya bahkan dikabarkan mendapat urutan ketiga untuk masuk ke dalam ruang sidang.
Kabar Aa Gym menggugat cerai istrinya Teh Ninih juga beredar lewat unggahan salah satu akun gosip di Instagram.
Terungkap dari postingan foto yang dibagikan akun instagram Lambe Turah, Rabu (17/3/2021).
Sebuah foto yang menampilkan antrean sidang perceraiannya dengan Teh Ninih beredar di media sosial.
Foto tersebut juga diunggah oleh akun Instagram @lambe_turah di mana terdapat nama KH Abdullah Gymnastiar bin Engkus Kuswara dan Hj. Ninih Muthmainnah binti H. Muhammad Muchsin.
Sidang perceraian Aa Gym dan Teh Ninih ini digelar di ruang sudang 5/utama Pengadilan Agama Bandung dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg.
Ninih Muthmainnah atau akrab disapa dengan panggilan Teh Ninih kini harus menghadapi sidang cerai lagi dengan Aa Gym.
Hal ini bukan kali pertama, Teh Ninih pernah juga diceraikan oleh Aa Gym di tahun 2011.
Lalu Aa Gym dan Teh Ninih pun kembali rujuk satu tahun setelah resmi bercerai.
Oleh sebab itu, sekitar 8 tahun lalu status Teh Ninih yang semula merupakan istri pertama berubah menjadi istri kedua Aa Gym.