Breaking News

CPNS 2021

CPNS 2021- Ini 3 Golongan yang Bisa Mengisi 1 Juta Formasi Guru PPPK di Seleksi Penerimaan CASN 2021

Mengutip unggahan Kementrian PANRB lewat Twitternya, formasi 1 juta guru PPPK pada seleksi CASN 20201 bisa diikuti oleh tiga golongan.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SSCN.BKN.GO.ID
Berikut 3 golongan pengisi 1 juta formasi jabatan guru PPPK pada seleksi penerimaan CASN 2021. 

b. Sebanyak 189 ribu formasi CPNS dan PPPK di Pemerintah Daerah (provinsi, Kota/Kabupaten). Kuota ini akan diisi oleh jabatan selain guru.

c. Sebanyak 83 ribu formasi CPNS dan PPPK untuk Pemerintah pusat, baik di kementrian maupun lembaga.

Komposisi terbanyak dalam penerimaan calon ASN pada seleksi tahun ini diisi oleh formasi guru, dengan jumlah kuota sebanyak 1 juta orang.

Namun, berbeda dari seleksi CPNS sebelumnya, pada tahun ini seluruh kuota formasi guru akan direkrut lewat jalur PPPK.

Selanjutnya, diikuti formasi tenaga kesehatan (nakes) di komposisi paling banyak urutan kedua dan jabatan fungsional tenaga teknis lainnya.

Lalu, siapa sajakah yang bisa mengikuti seleksi Calon ASN untuk jabatan guru ?

Baca juga: Ironis Bus Sekolah di Aceh Singkil tak Beroperasi Gara-gara Uang Operasional belum Keluar

Mengutip unggahan Kementrian PANRB lewat Twitternya, formasi 1 juta guru PPPK pada seleksi CASN 20201 bisa diikuti oleh tiga golongan.

Golongan itu adalah tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud, guru honorer Eks Tenaga Honorer Kategori (THK) 2, dan lulusan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak mengajar.

Keunggulan daftar PPPK

Berikut adalah beberapa keunggulan jika mendaftar sebagai PPPK dibanding CPNS 2021.

1. Langsung berpenghasilan 100 persen

Melansir Wartakotalive.com, salah satu keunggulan PPPK adalah apabila diterima dan bekerja, maka langsung memiliki penghasilan 100 persen.

Hal ini tidak akan dialami oleh mereka yang lolos seleksi CPNS.

Sebab CPNS akan mengalami masa di mana hanya terima penghasilan 80 persen selama setahun, dan baru akan menjadi 100 persen setelah diangkat menjadi PNS.

Baca juga: Ini Besaran Gaji CPNS/PPPK 2021 Berijazah SMA/Sederajat, Biasa Formasi Diterima di Instansi Ini

2. Bisa berpenghasilan lebih tinggi dari CPNS

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved