CPNS 2021
CPNS 2021- Ini 3 Golongan yang Bisa Mengisi 1 Juta Formasi Guru PPPK di Seleksi Penerimaan CASN 2021
Mengutip unggahan Kementrian PANRB lewat Twitternya, formasi 1 juta guru PPPK pada seleksi CASN 20201 bisa diikuti oleh tiga golongan.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Ketiga situs tersebut yakni, SSCN, SSCN DIKDIN, dan SSP3K.
Baca juga: CPNS 2021 Pidie, Usulan untuk CPNS 175 Orang dan Guru Honor Jadi PPPK 847 Orang, Ini Rinciannya
Ketiga subdomain SSCASN ini penting diketahui kegunaannya oleh setiap pelamar CPNS, agar tidak keliru saat masuk dalam tahap pendaftaran.
Berikut ini adalah kegunaan dari portal SSCN, SSCN DIKDIN, dan SSP3K.
1. SSCN DIKDIN
SSCN DIKDIN adalah situs resmi yang digunakan untuk pendaftaran online Seleksi Calon Siswa Sekolah Kedinasan 2020.
Portal ini diperuntukan bagi pelamar yang ingin melamar di sekolah Kedinasan.
Sekolah kedinasan ini memiliki ikatan dengan lembaga pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan, seperti IPDN (Kemendagri), STAN (Kemenkeu), STIS (Badan Pusat Statistik) dan lainnya.
2. SSCN
SSCN adalah situs resmi pendaftaran CPNS secara nasional dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh masing-masing instansi.
3. SSP3K
SSP3K adalah situs resmi yang diperuntukan untuk mendaftar sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bagi calon siswa yang ingin melamar di sekolah kedinasan, maka portal yang diakses ialah SSCN DIKDIN, dengan subdomain dikdin.bkn.go.id. SSCN DIKDIN.
Untuk pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), maka yang diakses saat mendaftar ialah situs SSCN, dengan alamat subdomain sscn.bkn.go.id.
Portal ini sebagai pintu pendaftaran seleksi CPNS ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah.
Sementara bagi yang ingin mendaftar sebagai PPPK/P3K, portal yang diakses adalah portal SSP3K melalui subdomain ssp3k.bkn.go.id.
Baca juga: CPNS 2021 - Simak Perbedaan Hingga Beberapa Aturan CPNS Sebelumnya yang Belum Pasti Dipakai Lagi
Portal ini sebagai pintu pendaftaran seleksi PPPK bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan.
Proses pendaftarannya juga tidak jauh berbeda dengan portal SSCN (sscn.bkn.go.id).
Lalu bagaimanakah alur pendaftaran CPNS/PPPK ?
Sejauh ini, pemerintah belum mengumukan terkait ketentuan syarat maupun alur pendaftaran CPNS atau P3K tahun 2021.
Setiap tahun proses seleksi CPNS pasti ada yang berbeda baik prosedur pendaftaran maupun syarat dan ketentuannya.
Namun, sebagai gambaran, untuk pendaftaran CPNS bisa menyimak alur pendaftaran seleksi pada tahun 2019 lalu.
Pendaftaran CPNS 2019 dilakukan melalui portal sscn.bkn.go id.
Baca juga: Ini Syarat dan Cara Pembuatan SKCK Online di Polsek dan Polres
Melalui portal ini, para pelamar diharuskan untuk membuat akun terlebih dahulu dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Melansir dari laman sscn.bkn.go.id, berikut adalah alur atau tahapan pendaftaran sistem CPNS Nasional pada tahun 2019, yang bisa dijadikan panduan untuk seleksi CPNS 2021.
1. Akses portal SSCASN di alamat: https://sscasn.bkn.go.id, cek formasi pembukaan seleksi.
2. Buat akun SSCN dengan memilih menu registrasi.
3. Masukkan NIK dan Nomor Kartu Keluarga / NIK Kepala Keluarga.
4. Lengkapi data yang dimintas, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, pasword dan pertanyaan keamanan lainnya.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Hampir Dibuka, Simak! Ini 6 Dokumen yang Harus Diunggah di sscn.bkn.go.id
5. Unggah pas foto berlatar belakang merah, dan terakhir cetak Kartu Informasi akun.
6. Selanjutnya log In menggunakan NIK sebagai username, dan password sama seperti saat pendaftaran akun SSCN.
4. Swafoto dengan menunjukkan Kartu Informasi Akun yang dicetak sebelumnya beserta KTP.
5. Lengkapi biodata seperti pilih formasi dan jabatan dan unggah file-file dokumen persyaratan (akan dijelaskan lebih lanjut di bagian bawah)
6. Cek Resume Pendaftaran dan Cetak Kartu Pendaftaran SSCN
7. Proses Verifikasi
8. Cetak Kartu Ujian dan Tes Seleksi
9. Pengumuman Kelulusan
10. Pemberkasan dan Penetapan NIP
Sementara itu, untuk alur pendaftaran PPPK masih belum diketahui secara pasti bagaimana tahapannya.
Namun dapat dipastikan, proses pendaftarannya juga tidak jauh berbeda dengan portal SSCN (sscn.bkn.go.id).
Menjelang pembukaan pendaftaran, pemerintah biasanya sudah mulai mengaktifkan situs SSCASN dengan hitungan waktu mundur.
Jadi, lakukan pengecekan di situs ini sesering mungkin. (Serambinews.com/Yeni Hardika)
Baca juga: BERITA POPULER – Jatuh Tertancap Besi, Oknum PNS Bakar Kantor Bupati, KMP Aceh Hebat Kapal Bekas?